Berapa Potongan Tukar Uang di Pinggir Jalan untuk Lebaran? Ini Bocorannya?

Zona Malang – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi berbagi THR dalam bentuk uang baru kembali menjadi perhatian masyarakat. Setiap tahun, permintaan uang pecahan kecil meningkat drastis, sehingga banyak jasa penukaran uang bermunculan di pinggir jalan. Namun, berbeda dengan penukaran di bank, menukar uang di tempat tidak resmi ini kerap dikenakan biaya tambahan. Lantas, berapa sebenarnya potongan yang dikenakan untuk menukar uang di pinggir jalan?

Biaya Potongan Tukar Uang di Pinggir Jalan

Di berbagai kota besar, penukaran uang di pinggir jalan sudah menjadi pemandangan umum menjelang Lebaran. Meski praktis, layanan ini sering kali datang dengan biaya tambahan yang cukup besar. Rata-rata, potongan untuk jasa penukaran uang berkisar antara 10 hingga 15 persen dari jumlah yang ditukar. Misalnya, jika seseorang ingin menukar pecahan Rp5.000 sebanyak Rp500.000, mereka bisa dikenakan potongan hingga Rp75.000.

Selain itu, besaran potongan bisa bervariasi tergantung pada nominal yang ditukar dan kebijakan masing-masing penyedia jasa. Semakin kecil pecahan yang diinginkan, biasanya semakin tinggi potongannya. Faktor lokasi juga berpengaruh, dengan area yang lebih strategis biasanya menerapkan tarif lebih tinggi.

Risiko Tukar Uang di Pinggir Jalan: Waspada Penipuan

Meskipun layanan ini menawarkan kemudahan, masyarakat perlu lebih berhati-hati saat menukar uang di pinggir jalan. Tidak adanya pengawasan resmi membuat transaksi ini rawan terhadap berbagai modus penipuan, termasuk penggunaan uang palsu.

Sejumlah kasus juga mencatat adanya penukaran uang yang kurang dari nominal seharusnya, atau penipuan dengan dalih uang baru habis setelah pembayaran dilakukan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih tempat penukaran uang dan selalu melakukan pemeriksaan sebelum meninggalkan lokasi transaksi.

Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Resmi

Untuk menghindari risiko, Bank Indonesia (BI) bersama perbankan telah menyediakan layanan penukaran uang baru secara resmi mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025. Program ini merupakan bagian dari inisiatif tahunan bertajuk Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 yang mengusung tema “Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah.”

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang di bank-bank yang telah bekerja sama dengan BI atau melalui layanan kas keliling yang tersedia di berbagai wilayah. Untuk kemudahan dan keamanan, BI juga menyediakan aplikasi PINTAR BI, yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftar dan menjadwalkan penukaran uang secara resmi tanpa perlu antre panjang.

Pilih yang Aman, Jangan Rugi!

Dengan adanya layanan resmi dari BI, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih aman dan transparan dalam menukarkan uang baru. Selain bebas biaya administrasi, penukaran melalui BI juga dijamin keasliannya, sehingga masyarakat terhindar dari risiko penipuan atau pemotongan yang terlalu tinggi.

Sebagai langkah bijak, sebelum menukar uang, pastikan untuk membandingkan berbagai opsi yang tersedia dan memilih yang paling aman serta menguntungkan. Jangan sampai demi kepraktisan, malah merugi karena potongan tinggi atau terkena modus penipuan. Jadi, sudah siap menukar uang Lebaran dengan aman?