Zakat Menjadi Kunci Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

MALANG, Zona Malang – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa zakat dapat menjadi solusi dalam mengatasi masalah kemiskinan mutlak di Indonesia. Hal ini diungkapkan Menag dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (22/3/2025).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat miskin mutlak di Indonesia mencapai 3,17 juta orang. Dengan asumsi kebutuhan hidup sekitar Rp600 ribu per bulan, maka total biaya yang dibutuhkan untuk mengatasi kemiskinan mutlak di Indonesia mencapai Rp20 triliun.

“Kalau kita fokuskan setengah dari total dana zakat yang dikumpulkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun lalu sebesar Rp41 triliun, kita bisa menyelesaikan masalah ini tanpa melibatkan APBN,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin Umar meyakini bahwa di dalam data masyarakat miskin mutlak tersebut, terdapat umat muslim yang berhak menerima zakat, yaitu golongan faqir. Oleh karena itu, Menag mengimbau seluruh umat Islam untuk tidak hanya membayar zakat, tetapi juga infak dan sedekah, terutama di bulan Ramadan.

“Jika umat Islam menunaikan kewajiban membayar zakat, insyaAllah fakir miskin bisa selesai dalam waktu singkat,” kata Menag.

Dalam upaya implementasi program ini, Menag Nasaruddin Umar bersama Ketua Baznas Noor Achmad dan 16 Lembaga Amil Zakat (LAZ) telah menandatangani perjanjian kerja sama dalam bidang zakat.

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan dana zakat yang telah terkumpul, pemerintah dapat mengatasi masalah kemiskinan mutlak di Indonesia tanpa harus bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Baznas mencatat, pada tahun lalu, total dana zakat yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp41 triliun. Jika kita fokuskan setengah dari jumlah tersebut, maka kita bisa menyelesaikan masalah kemiskinan mutlak di Indonesia,” tegas Menag.

Selain itu, Menag Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya peran umat Islam dalam menunaikan kewajiban membayar zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, jika seluruh umat Islam melaksanakan kewajiban tersebut, maka masalah kemiskinan mutlak di Indonesia dapat segera teratasi.

“Kami mengimbau seluruh umat Islam, khususnya di bulan Ramadan, untuk menunaikan kewajiban membayar zakat, infak, dan sedekah. Dengan demikian, insyaAllah masalah kemiskinan mutlak di Indonesia dapat diselesaikan dalam waktu singkat,” pungkas Menag Nasaruddin Umar.

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Menag Nasaruddin Umar, Ketua Baznas Noor Achmad, dan 16 Lembaga Amil Zakat (LAZ) diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam upaya pendistribusian dan pengelolaan dana zakat secara lebih efektif dan tepat sasaran.