Juni Berkah! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair: Cek Nama Penerima Sekarang!

MALANG – Informasi penting bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi keluarga prasejahtera! Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua dikabarkan akan segera cair pada bulan Juni 2025. Tentunya, kabar ini menjadi angin segar bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah berharap, bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penting untuk diketahui, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2025 dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sudah selesai dilaksanakan pada periode Januari hingga Maret 2025. Selanjutnya, setelah tahap kedua di bulan Juni, tahap ketiga akan menyusul pada periode Juli hingga September 2025. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan ini.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima bansos ini? Jawabannya adalah mereka yang telah terdaftar secara resmi dalam database Kementerian Sosial (Kemensos), khususnya yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika nama Anda tidak terdaftar dalam sistem tersebut, maka secara otomatis Anda tidak dapat menikmati manfaat dari program ini. Jadi, pastikan nama Anda terdaftar ya!

Nah, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT tahap kedua yang cair di bulan Juni 2025? Ada beberapa cara mudah yang bisa Anda lakukan. Berikut adalah panduan lengkapnya agar Anda tidak ketinggalan informasi penting ini.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2025

Berikut adalah beberapa cara mudah untuk mengecek status penerimaan bansos Anda:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos:

  • Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Jika nama Anda terdaftar, akan muncul informasi terkait jenis bantuan (PKH/BPNT) dan periode penyalurannya. Jika tidak, akan muncul keterangan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai peserta.2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
  • Buat akun dengan mengisi data pribadi (NIK, nama lengkap, alamat, email, kata sandi).
  • Unggah swafoto dan foto KTP untuk verifikasi.
  • Setelah terverifikasi, masuk ke menu “Profil” untuk melihat status penerimaan bansos dan data anggota keluarga lain.
  • Aplikasi ini juga memiliki fitur “Usul” untuk mengajukan diri atau orang lain sebagai calon penerima.

3. Cek Secara Langsung (Offline):

  • Datangi Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
  • Kunjungi kantor kelurahan atau desa.
  • Hubungi ketua RT atau RW di lingkungan tempat tinggal.
  • Bawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pengecekan data oleh petugas.

4. Cek Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):

  • Cek saldo KKS di ATM Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).
  • Datangi e-warong terdekat yang menjadi mitra pemerintah.

Bagaimana Cara Mendaftar Sebagai Calon Penerima Bansos?Jika Anda belum terdaftar tetapi merasa berhak mendapatkan bantuan, Anda dapat mengajukan permohonan melalui:

  • Aplikasi “Cek Bansos”: Gunakan fitur “Usul” untuk mendaftarkan diri sendiri atau orang lain.
  • Datang ke kelurahan/desa atau Dinsos setempat untuk mengajukan pendaftaran secara manual.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan kriteria penerima bantuan, seperti penghasilan rendah, tidak memiliki aset berlebih, dan masuk dalam kategori rumah tangga miskin.

Salah seorang warga Malang, Ibu Siti, mengaku sangat terbantu dengan adanya program bansos ini. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu saya dan keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Semoga program ini terus berlanjut,” ujarnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program bansos. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi dan jangan mudah percaya pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.