MALANG – Memasuki akhir bulan Juni 2025, kabar gembira masih berlanjut bagi keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia. Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus menggulirkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap II. Program ini menjadi angin segar di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional, memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahap II ini merupakan bagian dari rencana tahunan yang terbagi dalam empat tahap. Proses pencairan sudah dimulai sejak akhir Mei 2025 dan ditargetkan rampung sepenuhnya sebelum memasuki bulan Juli. Beberapa daerah sudah memulai pencairan sejak 28 Mei, sementara wilayah lain baru mulai menyalurkan dana bantuan di pertengahan Juni.
PKH dan BPNT adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung keluarga prasejahtera. Tujuan utamanya adalah meringankan beban ekonomi, terutama dalam pemenuhan kebutuhan vital seperti pendidikan anak, kesehatan ibu dan balita, gizi, serta dukungan bagi lansia dan penyandang disabilitas. Bantuan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kemensos telah mengatur penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahun 2025 dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. Tahap kedua ini mencakup periode April hingga Juni 2025, dengan fokus pada penyelesaian sebelum pergantian bulan. Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan ini sampai tepat waktu kepada mereka yang berhak.
Besaran bantuan PKH yang diterima bervariasi, disesuaikan dengan komponen anggota keluarga yang terdaftar. Ibu hamil atau nifas serta anak usia dini (0-6 tahun) menerima Rp750.000, anak SD Rp225.000, SMP Rp375.000, SMA Rp500.000, serta lansia (di atas 60 tahun) dan penyandang disabilitas berat Rp600.000. Sementara itu, BPNT memberikan Rp600.000 per keluarga untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Untuk mengecek status penerimaan Bansos, masyarakat bisa mengakses laman resmi Kemensos di [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id). Caranya mudah, cukup pilih wilayah domisili sesuai KTP, masukkan nama lengkap, ketik kode captcha, lalu klik “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerimaan bansos, jenis bantuan, dan periode penyalurannya.
“Penting bagi masyarakat untuk proaktif mengecek status penerimaan bansos. Jangan sampai hak yang sudah diberikan pemerintah ini terlewatkan,” ujar seorang petugas Kemensos yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan, transparansi dalam penyaluran bansos menjadi prioritas utama.
Penyaluran Bansos tahap II ini dilakukan melalui dua jalur utama. Pertama, melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa dicairkan di ATM, e-warong, atau layanan bank. Kedua, melalui PT Pos Indonesia, terutama di wilayah yang sulit dijangkau oleh layanan perbankan.
Petugas Pos akan langsung mendatangi penerima manfaat, bahkan hingga ke pelosok desa. Pemerintah berharap dengan dua jalur penyaluran ini, bantuan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah bentuk komitmen negara dalam hadir untuk warganya.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak menunda pengecekan status penerimaan Bansos dan segera mengambil haknya sesuai jadwal. Dengan bantuan ini, diharapkan keluarga prasejahtera dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.







