SIAP-SIAP! Bansos PKH dan BPNT Cair Akhir Juni 2025, KPM di [Nama Lokasi/Kota] Bisa Dapat Rp3,7 Juta!

MALANG – Kabar gembira menghampiri jutaan keluarga di Indonesia! Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua periode April-Juni 2025 resmi cair di penghujung Juni ini. Pencairan bansos ini menjadi angin segar bagi para penerima manfaat, khususnya di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan. Senyum bahagia pun terpancar dari wajah para ibu yang pulang membawa sembako dan anak-anak yang bisa melanjutkan pendidikan.

Penyaluran bansos tahap kedua ini telah dimulai sejak 28 Mei 2025 lalu oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan dijadwalkan rampung pada akhir Juni. Momentum ini terasa istimewa karena bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, menambah keberkahan bagi para penerima. Jumlah bantuan yang diterima pun bervariasi, mulai dari Rp400.000 hingga jutaan rupiah, tergantung pada komponen keluarga dan jenis bantuan yang diterima.

Bahkan, bagi penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKSN), berhak mendapatkan bantuan berkelanjutan dengan total mencapai Rp3,7 juta, ditambah 20 kg beras. Untuk BPNT reguler, penerima mendapatkan Rp600.000 untuk 3 bulan (Rp200.000/bulan). Selain itu, ada tambahan penebalan sebesar Rp200.000/bulan selama Juni dan Juli (total Rp400.000), sehingga total yang diterima bulan Juni bisa mencapai Rp1.000.000 per keluarga penerima manfaat.

Berikut rincian lengkap bantuan PKH per komponen keluarga (per triwulan): Ibu hamil & balita mendapatkan Rp750.000, anak SD Rp225.000, anak SMP Rp375.000, anak SMA Rp500.000, lansia/penyandang disabilitas berat Rp600.000, dan korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000. Pemerintah terus berupaya memastikan bansos ini tepat sasaran dengan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data penerima.

Demi memastikan ketepatan sasaran, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan verifikasi ulang data penerima. Hasilnya, sekitar 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicabut dari daftar, dengan rincian 616.367 dari PKH dan 1.286.066 dari BPNT. Setelah pemutakhiran data, bansos disalurkan kepada sekitar 16,5 juta keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT, caranya sangat mudah. Anda cukup mengunjungi situs resmi Kemensos di [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id). Di sana, Anda akan diminta memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, kemudian memasukkan nama lengkap dan kode captcha. Sistem akan secara otomatis menampilkan status penerima dan jenis bansos yang diperoleh.

Pencairan bansos dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan melalui PT Pos Indonesia. Melalui KKS, pencairan dilakukan secara bertahap. Misalnya, PKH lansia Rp600.000 dicairkan lebih dulu, disusul BPNT Rp600.000, lalu penebalan Rp400.000. Sementara itu, melalui PT Pos Indonesia, dana dicairkan sekaligus karena menunggu validasi seluruh komponen bansos terlebih dahulu, meskipun prosesnya sedikit lebih lama, nominal bantuan yang diterima bisa lebih besar.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami sekeluarga. Uangnya bisa untuk beli kebutuhan pokok dan keperluan sekolah anak-anak,” ujar Ibu Ani, salah satu penerima manfaat PKH di Malang.

Pemerintah berharap, bansos PKH dan BPNT yang disalurkan setiap triwulan ini dapat menjadi bentuk nyata dukungan negara dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tingkat akar rumput. Jangan lupa untuk segera cek status Anda sebelum 30 Juni 2025, agar tidak ketinggalan pencairan tahap kedua!