MALANG – Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM)! Pemerintah memastikan program bantuan sosial (bansos) beras 10 kg akan terus berlanjut di tahun 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama saat momen liburan sekolah. Diharapkan dengan adanya bansos ini, beban ekonomi masyarakat kurang mampu dapat sedikit terkurangi.
Berbeda dengan bantuan tunai seperti PKH atau BLT, bansos kali ini disalurkan dalam bentuk beras berkualitas medium ke atas. Setiap KPM akan menerima 10 kg beras yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Pendistribusiannya dilakukan langsung ke titik-titik yang telah ditentukan atau bahkan diantar langsung ke rumah penerima, tergantung kebijakan masing-masing daerah.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan bahwa penyaluran bansos beras 10 kg akan terus berjalan sepanjang tahun 2025. Untuk periode pertengahan tahun, penyaluran utama dijadwalkan pada bulan Juni dan Juli 2025. Penyaluran ini termasuk dalam program stimulus ekonomi Triwulan II yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menariknya, dalam satu kali penyaluran, KPM akan menerima 20 kg beras sekaligus, yang merupakan jatah untuk dua bulan. Hal ini dilakukan untuk efisiensi distribusi dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang biasanya meningkat saat libur sekolah. Selain sebagai jaring pengaman sosial, bansos ini diharapkan dapat mendorong konsumsi rumah tangga dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
Lalu, siapa saja yang berhak menerima bansos beras 10 kg ini? Pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan administratif dan sosial yang harus dipenuhi. Kriteria umumnya meliputi WNI yang berdomisili di NKRI, memiliki KK dan KTP yang aktif, serta terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima juga tidak boleh berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri, serta termasuk dalam KPM aktif program BPNT dan PKH.
Pemerintah juga memperluas cakupan penerima bansos ini. KPM lansia tunggal, penyandang disabilitas berat, dan KPM baru yang terdaftar dalam pembaruan data DTKS tahun 2025 juga berhak menerima bantuan. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos beras 10 kg, caranya sangat mudah! Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Caranya, kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat Anda. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai identitas, kode captcha, dan klik “Cari Data”.
“Dengan cara ini, masyarakat bisa memantau hak bantuannya secara mandiri tanpa harus menunggu informasi dari RT atau kelurahan,” ujar salah seorang petugas Kemensos saat dikonfirmasi.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, status bantuan akan langsung muncul dan menampilkan informasi lengkap. Program Bansos Beras 10 Kg ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin keberlangsungan hidup masyarakat kurang mampu di tengah tantangan ekonomi. Pencairannya pada bulan Juni-Juli 2025 menjadi bagian penting dari strategi pemulihan ekonomi nasional.
Dengan penyaluran yang terkoordinasi dan sistem verifikasi berbasis data DTKS, pemerintah berharap program ini tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi yang membutuhkan. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial yang berkelanjutan.







