Aktivis Lingkungan Usulkan Penggunaan Bansos untuk Pemulihan Sungai Tercecer

River Warrior Indonesia, sebuah organisasi yang peduli terhadap lingkungan, menggarisbawahi bahwa bansos seharusnya dimanfaatkan untuk pemulihan sungai-sungai tercemar

Zona Malang – Saat ini, isu potensi penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. River Warrior Indonesia, sebuah organisasi yang peduli terhadap lingkungan, menggarisbawahi bahwa bansos seharusnya dimanfaatkan untuk pemulihan sungai-sungai tercemar, bukan sebagai alat untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2024.

Thara Bening Sandrina, Koordinator River Warrior Indonesia, telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, mengusulkan pemberian bansos untuk sungai-sungai tercemar di Indonesia. Dalam surat yang dikirim pada Selasa, 06 Februari 2024, Thara mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kurangnya perhatian pemimpin Indonesia terhadap isu lingkungan, khususnya kondisi sungai.

Menurut Thara, sikap tidak peduli terhadap kondisi sungai tercermin dari prioritas pemerintah yang lebih memilih memberikan bansos secara masif daripada mengalokasikan dana untuk upaya pemulihan sungai yang tercemar.

Organisasi River Warrior Indonesia menyatakan keprihatinan atas perubahan fisik sungai, seperti bau dan warna yang aneh akibat masuknya bahan kimia berbahaya, yang mengakibatkan penurunan kualitas air sungai. Situasi ini telah membuat Indonesia menjadi negara tercepat kedua dalam kepunahan ikan air tawar di dunia.

Melalui survei yang dilakukan oleh Tim Ekspedisi Sungai Nusantara, sebanyak 92% dari 1148 responden menyatakan bahwa ekosistem sungai sangat penting bagi kehidupan manusia dan pembangunan Indonesia. Namun, sebagian besar responden (82%) juga merasa bahwa pemerintah masih mengabaikan pengelolaan sungai di Indonesia.

Sungai-sungai penting di Indonesia, seperti Sungai Brantas, Bengawan Solo, Sungai Musi, Sungai Kapuas, Sungai Batang Hari, dan lainnya, mengalami kondisi tercemar yang memprihatinkan. Hal ini tercermin dari masih ditemukannya sampah plastik dan limbah cair domestik serta industri, serta peristiwa ikan mati massal akibat pencemaran limbah di sungai.

River Warrior Indonesia menegaskan bahwa sungai merupakan aset alam yang berharga bagi masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, sebagai sumber penghidupan dan berbagai fungsi ekologis. Oleh karena itu, Thara menekankan perlunya bantuan sosial untuk memulihkan dan menjaga keberlangsungan sungai-sungai tersebut.

Usulan program bansos yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo oleh River Warrior Indonesia antara lain meliputi pengelolaan sampah, rehabilitasi lingkungan, edukasi lingkungan, dan pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran sungai.

Thara memaparkan, bansos yang diminta kepada Jokowi dapat berupa program-program sebagai berikut:

  1. Pengelolaan Sampah: Pemerintah melayani pengelolaan sampah bagi 100% penduduk Indonesia Program pengelolaan sampah secara efektif untuk mencegah pencemaran sungai akibat limbah rumah tangga dan sampah plastik, serta untuk mengendalikan masifnya penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi sumber sampah di sungai-sungai Indonesia, Adanya regulasi pengurangan atau pembatasan plastik sekali pakai. Pemerintah Menyediakan Tempat pengolahan sampah terpadi di setiap Desa Agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai
  2. Rehabilitasi Lingkungan: Kegiatan membersihkan sampah dan mikroplastik dari badan air sungai .
  3. Edukasi Lingkungan: Program edukasi kepada masyarakat Indonesia pentingnya menjaga kelestarian dan kualitas air sungai, serta edukasi bahaya penggunaan plastik sekali pakai. Melalui Iklan layanan masyarakat audiovisual yang massif di media online dan media massa cetak, film pendek, mendorong lahirnya komunitas masyarakat yang aktif mengelola sampah dan mengurangi timbulnya sampah
  4. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Upaya monitoring dan pengawasan yang ketat, agar pelaku pencemaran bisa diberi sanksi pidana sehingga aksi-aksi perusakan atau pencemaran sungai menjadi jera dan tidak terulang lagi.

Thara berharap agar usulan tersebut dapat dipertimbangkan dan dijalankan oleh pemerintah sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan sungai-sungai di Indonesia yang bebas dari sampah, sesuai dengan peraturan yang telah ada. Dengan dukungan dan komitmen dari berbagai pihak, diharapkan upaya pemulihan sungai dapat berhasil untuk keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.***