Kota Malang, Zonamalang.com – Pemerintah Kota Malang terus mematangkan pelaksanaan program angkutan kota (angkot) gratis bagi pelajar yang ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2026, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027. Program ini menjadi salah satu upaya meningkatkan akses transportasi yang aman, mudah, dan terjangkau bagi para siswa di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan proses penyusunan regulasi teknis telah memasuki tahap akhir. Saat ini, rancangan Peraturan Wali Kota sebagai dasar pelaksanaan program sedang menjalani proses harmonisasi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Wahyu, apabila seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai rencana, layanan angkot gratis sudah dapat dinikmati para pelajar pada awal tahun ajaran baru.
“Peraturan wali kota sudah disetujui untuk proses harmonisasi. Kami berharap layanan ini bisa mulai berjalan pada tahun ajaran baru,” ujarnya.
Selain menyiapkan program angkot gratis, Pemerintah Kota Malang juga akan melakukan evaluasi terhadap operasional bus Halokes yang selama ini melayani antar jemput siswa. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah layanan tersebut tetap dioperasikan atau disesuaikan dengan sistem transportasi pelajar yang baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa program ini akan melibatkan sedikitnya 80 unit angkutan kota yang selama ini telah beroperasi di berbagai trayek.
Ia mengatakan Dishub saat ini tengah mempercepat sosialisasi mengenai standar operasional pelayanan (SOP) kepada para pengemudi dan operator angkutan sebagai persiapan menjelang implementasi program.
Dalam waktu dekat, Dishub juga akan kembali menggelar pertemuan dengan para sopir angkot untuk menyelesaikan berbagai aspek teknis, termasuk mekanisme operasional dan pelayanan kepada pelajar.
“Kami terus melakukan finalisasi dan percepatan. Semua proses dikerjakan secara maraton agar program segera dapat direalisasikan,” ujar Widjaja yang akrab disapa Jaya.
Terkait pembiayaan operasional, Dishub mengusulkan skema Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang dihitung berdasarkan jarak tempuh. Nilai sementara yang diajukan berada di kisaran Rp6.700 per kilometer.
Meski demikian, besaran tersebut masih akan dibahas bersama para pemangku kepentingan agar menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima semua pihak.
Tidak hanya memanfaatkan trayek angkot yang sudah ada, Pemerintah Kota Malang juga merancang penyesuaian rute agar layanan dapat menjangkau sekolah-sekolah yang selama ini belum dilintasi transportasi umum.
Sebagai contoh, Dishub berencana menambah lintasan menuju SMP Negeri 23 Kota Malang, sehingga siswa yang bersekolah di lokasi tersebut memiliki akses transportasi yang lebih mudah.
Di sisi lain, Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang, Purwono Tjokro Darsono, menyampaikan bahwa koordinasi antara Dishub dan koperasi angkutan kota terus berlangsung secara intensif.
Menurutnya, saat ini terdapat empat koperasi paguyuban angkutan kota yang telah terlibat dalam pembahasan teknis pelaksanaan program. Dari hasil koordinasi sementara, diperkirakan sekitar 66 sopir angkot akan dilibatkan pada tahap awal operasional.
Purwono menjelaskan bahwa pembayaran biaya operasional kepada para pengemudi nantinya akan dilakukan melalui koperasi sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama.
Dalam skema tersebut, koperasi akan mengajukan tagihan kepada Dinas Perhubungan setelah layanan berjalan selama 30 hari. Setelah dana dicairkan, koperasi kemudian mendistribusikan pembayaran kepada para anggota atau pengemudi yang terlibat dalam program.
Melalui program angkot gratis bagi pelajar ini, Pemerintah Kota Malang berharap penggunaan transportasi umum di kalangan pelajar semakin meningkat. Selain membantu meringankan beban biaya transportasi keluarga, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menghidupkan kembali angkutan kota sekaligus mendukung sistem transportasi perkotaan yang lebih tertata, efisien, dan berkelanjutan.







