Misteri Ladang Ganja di Balik Bromo, PDIP Minta Kemenhut Bertindak

MALANG, Zona Malang – Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Novita Hardini, mendorong Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan lahan. Pernyataan tegas Novita ini menyoroti pengungkapan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.

Penemuan lahan ganja di Bromo, menurut anggota Komisi VII DPR ini, mencoreng citra dunia pariwisata Indonesia. Celah pengawasan yang tidak ketat harus segera diperbaiki. “Penemuan ladang ganja di kawasan konservasi harus menjadi alarm bagi pemerintah. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang harus segera diperbaiki,” kata Novita dalam keterangannya kepada RRI.co.id, Jumat (21/3/2025).

Meskipun lokasi ladang ganja berada di luar jalur wisata utama, Novita menekankan bahwa dampaknya tetap menimbulkan sentimen negatif terhadap sektor pariwisata, khususnya di Bromo. “Pentingnya koordinasi antara Kementerian Kehutanan, Kementerian Pariwisata, serta aparat penegak hukum untuk memastikan kawasan wisata tetap aman dan kondusif,” ucapnya.

Komisi VII DPR, kata Novita, saat ini tengah menyusun RUU Kepariwisataan. RUU tersebut bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian pembangunan pariwisata agar tidak menimbulkan dampak negatif. “Pariwisata yang berkelanjutan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan merusak kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata kita,” ujarnya.

Novita menilai, penemuan ladang ganja di kawasan konservasi TNBTS merupakan cerminan adanya celah dalam sistem pengawasan yang perlu segera diperbaiki oleh pemerintah. Ia menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian terkait, seperti Kemenhut dan Kementerian Pariwisata, serta aparat penegak hukum untuk memastikan kawasan wisata tetap aman dan kondusif.

Selain itu, Novita menyoroti bahwa Komisi VII DPR saat ini sedang menyusun RUU Kepariwisataan yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian pembangunan pariwisata. Hal ini dilakukan agar pariwisata yang berkelanjutan dapat berjalan seiring dengan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang dapat merusak kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata di Indonesia.

Novita menekankan bahwa penemuan ladang ganja di kawasan konservasi TNBTS merupakan pelanggaran hukum yang harus segera ditindaklanjuti. Ia menyatakan bahwa pemerintah harus bertindak cepat untuk memperbaiki celah dalam sistem pengawasan, agar kejadian serupa tidak terulang dan dapat menjaga kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata di Indonesia.

Selain itu, Novita juga menyoroti pentingnya koordinasi antar kementerian terkait, seperti Kemenhut dan Kementerian Pariwisata, serta aparat penegak hukum untuk memastikan kawasan wisata tetap aman dan kondusif. Ia berharap bahwa RUU Kepariwisataan yang saat ini sedang disusun oleh Komisi VII DPR dapat memperkuat pengawasan dan pengendalian pembangunan pariwisata, sehingga pariwisata yang berkelanjutan dapat berjalan seiring dengan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Novita menegaskan bahwa pariwisata yang berkelanjutan harus menjadi prioritas pemerintah. Ia menyatakan bahwa kejadian penemuan ladang ganja di kawasan konservasi TNBTS merupakan pelajaran berharga bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi antar instansi terkait. Dengan upaya tersebut, diharapkan dapat menjaga kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Novita juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan membantu aparat penegak hukum dalam mengawasi aktivitas di kawasan konservasi. Ia berharap bahwa masyarakat dapat turut serta dalam menjaga keutuhan dan keamanan destinasi wisata di Indonesia.