MALANG, Zona Malang – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah yang merupakan Hari Raya Idulfitri pada Senin (31/3/2025). Penetapan ini dilakukan usai sidang isbat dan seminar hasil pemantauan hilal dari seluruh wilayah di Indonesia.
Menurut Nasaruddin Umar, berdasarkan kriteria Mabims pada tanggal 29 Ramadan 1446 Hijriah atau 29 Maret 2025 Masehi, posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal minimum tiga derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Oleh karena itu, tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Senin Pahing, tanggal 31 Maret 2025 Masehi.
Sidang isbat penentuan Idul Fitri lebaran 2025 ini dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, seperti BMKG, BRIN, dan lainnya. Pihaknya juga mengundang sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam, seperti Muhamadiyah, Nahdatul Ulama (NU), Persis, dan lainnya.
Lokasi pemantauan hilal tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Di Aceh, pemantauan dilakukan di Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga. Sementara di Sumatra Utara, pemantauan berlangsung di Anjungan Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan.
Pemantauan hilal juga dilakukan di Jawa, yaitu di Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta dan POB Gunung Putri, Kota Banjar, Jawa Barat. Di Sulawesi, pemantauan berlangsung di Delf Apartemen, Makassar, Sulawesi Selatan, serta Gedung Observasi, Donggala, Sulawesi Tengah.
Tak hanya itu, pemantauan hilal juga dilakukan di Kalimantan, yaitu di Pantai Indah, Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat, serta Puncak Hotel Five Premiere, Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam sidang isbat penentuan Idul Fitri lebaran 2025 ini, turut hadir sejumlah perwakilan negara sahabat, di antaranya dari Malaysia, Brunei Darussalam, Arab Saudi, dan perwakilan negara lainnya.
“Berdasarkan kriteria Mabims pada tanggal 29 Ramadan 1446 Hijriah, 29 Maret 2025 Masehi, posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal minimum tiga derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Sehingga, tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Senin Pahing, tanggal 31 Maret 2025 Masehi,” jelas Nasaruddin Umar.
Seminar hasil pemantauan hilal dan sidang isbat ini dilakukan untuk menentukan kapan Idul Fitri 1446 Hijriah akan jatuh. Penetapan ini penting untuk memastikan umat Muslim di seluruh Indonesia dapat melaksanakan ibadah Idul Fitri secara serentak.
Selain itu, penetapan Idul Fitri juga berkaitan dengan berbagai kegiatan dan tradisi yang menyertainya, seperti mudik, silaturahmi, dan berbagai kegiatan lainnya. Dengan adanya penetapan ini, umat Muslim dapat mempersiapkan diri dan merencanakan kegiatan mereka dengan lebih baik.







