MALANG, Zona Malang – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan dukungannya terhadap program rumah subsidi bagi wartawan yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata keberpihakan Pemerintah Indonesia terhadap profesi wartawan.
“Profesi wartawan selama ini menjadi jembatan informasi antara Pemerintah dengan masyarakat. Kami percaya, perhatian terhadap kesejahteraan mereka adalah bagian dari memperkuat demokrasi,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Meutya mengapresiasi langkah cepat Kementerian PKP yang telah memasukkan wartawan dalam daftar prioritas penerima rumah subsidi. Selain itu, pemerintah juga melonggarkan batas maksimal penghasilan penerima, menjadi Rp13 juta bagi wartawan yang sudah berkeluarga, dan Rp12 juta bagi yang berstatus lajang di wilayah Jabodetabek.
“Pelonggaran ini dinilai akan memberikan akses yang lebih luas bagi jurnalis dari berbagai lapisan untuk mendapatkan hunian layak,” lanjut Meutya.
Menurut Meutya, banyak wartawan di berbagai daerah belum memiliki rumah sendiri karena keterbatasan penghasilan. Ia menyatakan bahwa program ini bukan hanya soal ketersediaan rumah, tapi juga bentuk penghargaan terhadap profesi wartawan.
“Kami percaya, dengan kehidupan yang lebih sejahtera, wartawan akan semakin profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Meutya.
Kemkomdigi berharap program ini dapat menjadi solusi bagi wartawan yang selama ini mengalami kesulitan dalam memperoleh hunian yang layak. Meutya meyakini bahwa dengan terpenuhinya kebutuhan dasar seperti perumahan, para wartawan akan dapat lebih fokus dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja para wartawan, sehingga mereka dapat menjalankan peran strategis mereka dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sendiri telah menyiapkan anggaran khusus untuk mewujudkan program rumah subsidi bagi wartawan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung profesi yang dianggap vital bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.
Langkah ini juga diyakini akan mendorong para wartawan untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme mereka dalam memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Dengan dukungan pemerintah yang nyata, diharapkan profesi wartawan akan semakin dihargai dan memperoleh posisi yang lebih strategis dalam pembangunan Indonesia.







