Haji Kini Hadir Dalam Dua Skema, Ini yang Perlu Anda Ketahui

MALANG, Zona Malang – Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan dua skema khusus dalam ibadah haji 2025 untuk mengurangi kepadatan di Mina dan Muzdalifah. Skema tersebut adalah Murur dan Tanazul, khusus bagi jemaah dengan kondisi tertentu.

Skema Murur memungkinkan jemaah hanya melintasi Muzdalifah tanpa turun dari bus. Para jemaah langsung menuju Mina setelah berangkat dari Arafah usai Magrib, hal ini bertujuan untuk meringankan beban jemaah.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Muchlis Muhammad Hanafi, menjelaskan Murur telah diterapkan pada Haji 2024. “Alhamdulillah, jam 07.30 Muzdalifah sudah bersih, karena memang Murur juga bertujuan mempercepat mobilitas, dan mengurangi kepadatan di Muzdalifah,” ujarnya.

Pada Haji 2025, skema Murur ditujukan khusus untuk lansia, jemaah berisiko tinggi, disabilitas, pengguna kursi roda, dan pendampingnya. Skema ini sudah mendapat dukungan dari ulama dan ormas Islam serta dianggap sah secara fikih.

Skema Tanazul memungkinkan jemaah tidak menginap di Mina, tetapi kembali ke hotel dekat Jamarat. Jemaah tetap melontar jumrah, namun menginap di hotel demi kenyamanan dan menghindari kepadatan.

Pada musim haji tahun ini, skema Tanazul diwajibkan bagi 93 kloter dengan total sekitar 37.497 jemaah. Mereka akan menginap di hotel sekitar 2 km dari Jamarat dan tetap mendapat layanan makan, termasuk nasi dan lauk.

Muchlis mengatakan, skema Murur dan Tanazul menunjukkan upaya pemerintah menyesuaikan layanan kondisi di lapangan. “Kebijakan ini bertujuan agar jemaah bisa beribadah dengan nyaman, aman, dan bermartabat,” tambahnya.

Skema Murur dan Tanazul ini merupakan terobosan Kemenag untuk mengatasi masalah kepadatan di Mina dan Muzdalifah. Dengan adanya dua skema ini, diharapkan jemaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan lebih nyaman dan aman.

Selain itu, Kemenag juga berharap skema ini dapat membantu mempercepat mobilitas jemaah serta mengurangi kepadatan di area-area yang rawan kepadatan. Hal ini tentunya akan sangat membantu jemaah, khususnya yang memiliki kondisi khusus seperti lansia, disabilitas, dan lain-lain.

Penerapan skema Murur dan Tanazul ini merupakan upaya Kemenag untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Dengan berbagai terobosan dan inovasi, diharapkan jemaah haji dapat menunaikan ibadah dengan nyaman, aman, dan bermartabat.