Skandal Menyontek Merajalela di Sekolah dan Kampus, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

MALANG, Zona Malang – Hasil survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta yang sangat mengkhawatirkan. Praktik menyontek dan plagiarisme masih merajalela di sekolah dan kampus di Indonesia.

Kondisi ini menyoroti perlunya pembenahan serius dalam sistem pendidikan yang seharusnya menjadi fondasi pembentukan karakter dan integritas generasi muda. Survei yang melibatkan lebih dari 449 ribu responden di 36.888 satuan pendidikan menunjukkan bahwa 78 persen sekolah dan 98 persen kampus masih menghadapi persoalan menyontek. Tidak hanya itu, 43 persen responden di perguruan tinggi mengakui adanya praktik plagiarisme, sementara 6 persen menyebutkan kejadian serupa terjadi di sekolah.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan. “Menyontek dan plagiarisme adalah bentuk ketidakjujuran akademik yang menggerus nilai integritas. Ini terjadi di mayoritas sekolah dan kampus,” tegas Wawan.

Masalah integritas lainnya yang ditemukan dalam SPI ini adalah tingginya ketidakhadiran guru dan dosen tanpa alasan jelas, serta tingkat keterlambatan yang signifikan baik dari siswa maupun tenaga pengajar. Sebanyak 69 persen siswa menyebut guru masih sering terlambat, dan 96 persen mahasiswa menyatakan hal serupa terhadap dosen.

Indeks Integritas Pendidikan 2024 sendiri berada di angka 69,50, dikategorikan dalam level korektif—artinya, perbaikan besar masih diperlukan di berbagai aspek. Menanggapi temuan ini, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menyebut bahwa data SPI menjadi dasar evaluasi dan transformasi menyeluruh dalam dunia pendidikan.

“Kami akan menguatkan budaya akademik yang berintegritas, meningkatkan kapasitas SDM, mereformasi tata kelola, dan membangun kolaborasi dengan KPK dalam pengembangan pendidikan antikorupsi,” kata Stella. Empat pendekatan akan diusung dalam transformasi ini, yakni berbasis nilai, kesadaran, kepatuhan, dan manajemen risiko.

Kolaborasi lintas lembaga diharapkan mampu menanamkan kembali nilai-nilai kejujuran sejak dini, dari ruang kelas hingga bangku kuliah. Dengan hasil SPI ini, pendidikan di Indonesia tengah dihadapkan pada tantangan besar: menjaga kualitas intelektual tanpa mengorbankan integritas moral.

Salah satu siswa, Andi, mengungkapkan keprihatinannya. “Praktik menyontek dan plagiarisme memang sudah menjadi rahasia umum di sekolah dan kampus. Kami berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki situasi ini,” ujarnya.

Sementara itu, Dosen Universitas Gadjah Mada, Dr. Sari Dewi, menyatakan bahwa permasalahan integritas akademik ini tidak bisa dipandang sebelah mata. “Hal ini bukan hanya soal nilai, tapi juga menyangkut masa depan generasi penerus bangsa. Kita harus bekerja sama untuk menanamkan kembali nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab,” tegas Sari.

Transformasi menyeluruh dalam dunia pendidikan dinilai sangat penting untuk memastikan kualitas intelektual dan integritas moral generasi muda Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat diharapkan dapat mengatasi tantangan besar ini demi masa depan yang lebih baik.***