MALANG, Zona Malang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurut KPK, hal tersebut dapat membantu pemulihan aset akibat korupsi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pernyataan Presiden Prabowo menunjukkan pentingnya pembahasan RUU Perampasan Aset agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka melakukan pemulihan aset yang dikorupsi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, ini menjadi salah satu langkah melawan para koruptor di Tanah Air yang masih suka mengeruk kekayaan negara.
“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung UU perampasan aset saya mendukung. Enak aja udah nyolong ngga mau kembalikan aset, gue tarik ajalah itu, setuju?” ujar Presiden di Peringatan Hari Buruh (May Day) di Kawasan Silang Monas, Jakarta Kamis (1/5/2025).
Presiden Prabowo menegaskan bahwa perlawanan terhadap koruptor harus terus dilanjutkan. Ia juga menyayangkan adanya aksi demonstrasi yang mendukung koruptor di Indonesia.
“Bagaimana, kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?. Nanti lo dikasih duit demo untuk koruptor, bener ya? Awas lho,” kata Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengaku heran dengan aksi menyampaikan aspirasi di Indonesia yang mendukung korupsi. “Ada demo mendukung koruptor, tuh gue heran,” ujarnya.
Tessa Mahardhika dari KPK menambahkan bahwa pernyataan Presiden Prabowo menunjukkan pentingnya pembahasan RUU Perampasan Aset agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif. Hal ini diharapkan dapat membantu pemulihan aset yang telah dikorupsi.
Menurut Presiden Prabowo, RUU Perampasan Aset merupakan salah satu langkah strategis dalam melawan para koruptor yang masih suka mengeruk kekayaan negara. Ia menegaskan bahwa perlawanan terhadap koruptor harus terus dilanjutkan.
Presiden Prabowo juga menyayangkan adanya aksi demonstrasi yang mendukung koruptor di Indonesia. Ia mengaku heran dengan fenomena tersebut dan menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara tegas dan konsisten.







