MALANG, Zona Malang – Program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia. Rencana peluncuran program ini pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, semakin menambah antusiasme publik.
Program Koperasi Merah Putih dibentuk melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintahan Presiden Prabowo menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah-daerah.
Menurut Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di Indonesia. Koperasi ini akan menjadi lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa. Tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mengedepankan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Program Koperasi Merah Putih ini awalnya diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kepresidenan di Istana Negara pada Senin, 3 Maret 2025. Selain sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan, Koperasi Merah Putih juga akan memiliki tujuh jenis gerai atau unit usaha, yaitu apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik.
Lebih lanjut, lembaga ini juga dapat menjalankan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat. Modal pembentukan Koperasi Merah Putih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Desa, serta sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga, program Koperasi Merah Putih ini merupakan salah satu terobosan penting dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di Indonesia. “Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukamaju, Pak Sukarno, menyambut positif rencana peluncuran Koperasi Merah Putih. “Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa kami, terutama dalam hal akses terhadap layanan ekonomi dan peningkatan pendapatan,” katanya.
Lebih lanjut, Pak Sukarno menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk mendirikan Koperasi Merah Putih di desanya. “Kami akan mengalokasikan dana desa untuk menjadi modal awal pendirian koperasi ini. Kami yakin, dengan dukungan pemerintah pusat, Koperasi Merah Putih akan menjadi pondasi kokoh bagi pembangunan ekonomi di desa kami,” ujarnya optimistis.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Perdesaan (LPP), Drs. Eko Prasetyo, M.Si., juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah dalam meluncurkan program Koperasi Merah Putih. “Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan mendorong kemandirian masyarakat di tingkat akar rumput,” katanya.
Eko Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya akan turut serta mendukung implementasi program Koperasi Merah Putih melalui berbagai kegiatan pemberdayaan ekonomi desa. “Kami akan membantu dalam pelatihan, pendampingan, dan pengembangan kapasitas bagi pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan yang menjadi landasan Koperasi Merah Putih, masyarakat desa di seluruh Indonesia berharap program ini dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kesejahteraan mereka. Peluncuran Koperasi Merah Putih pada 12 Juli 2025 diharapkan akan menjadi tonggak sejarah baru bagi pembangunan ekonomi perdesaan di Indonesia.







