MALANG, Zona Malang – Judi Online Ancaman Serius bagi Produktivitas Masyarakat, Stabilitas Ekonomi Keluarga, dan Masa Depan Generasi Muda
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menekankan bahwa judi online saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi produktivitas masyarakat, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda. Hal ini diungkapkan oleh Alexander dalam acara peluncuran kampanye nasional “Judi Pasti Rugi” di Kantor Kemkomdigi, Kamis (15/5/2025).
Menurut Alexander, jika tidak ada intervensi, kerugian ekonomi akibat judi online bisa menembus Rp1.000 triliun pada akhir 2025 merujuk pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini merupakan ancaman yang sangat serius bagi stabilitas ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda di Indonesia.
Kemkomdigi telah mencatat bahwa sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, mereka telah menangani lebih dari 1,3 juta konten terkait judi online. Dari jumlah tersebut, 1,2 juta konten berasal dari situs dan alamat IP ilegal, sedangkan sisanya adalah iklan judi yang tersebar di berbagai platform media sosial.
Langkah yang diambil oleh Kemkomdigi tidak hanya berupa pemblokiran akses, tetapi juga mencakup pelacakan dan penindakan lanjut. Dirjen Alexander menjelaskan, pemerintah bekerja sama dengan PPATK, OJK, dan Bank Indonesia untuk menelusuri aliran dana yang digunakan dalam aktivitas judi online.
“Setiap laporan terkait rekening mencurigakan tidak hanya diblokir, tetapi juga ditelusuri oleh PPATK. Temuan mereka diserahkan ke aparat penegak hukum,” jelas Alexander.
Dirjen Alexander juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar penanganan judi online tidak berhenti pada pemblokiran, tetapi juga menyelidiki aliran dananya. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya komprehensif pemerintah bersama lintas sektor untuk mengatasi ancaman judi online di Indonesia.
Dalam acara tersebut, Alexander menegaskan bahwa pemerintah serius dalam menangani masalah judi online. Ia berharap kampanye “Judi Pasti Rugi” dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan mendorong mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, Alexander juga menyoroti dampak judi online terhadap produktivitas masyarakat. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan dalam judi online dapat mengganggu fokus dan konsentrasi individu, sehingga menghambat produktivitas dan prestasi mereka di tempat kerja atau sekolah.
Pemerintah melalui Kemkomdigi juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi online. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.
Dalam kesempatan ini, Alexander juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak tergiur dengan tawaran judi online yang menjanjikan keuntungan cepat. Ia menekankan bahwa judi online hanya akan membawa kerugian, baik secara finansial maupun sosial, bagi individu dan keluarga.







