MALANG, Zona Malang – Kasus eksploitasi seksual anak secara daring di Indonesia menunjukkan angka yang mengkhawatirkan dan terus meningkat setiap tahunnya. Kejahatan ini kerap terjadi secara online dan menempatkan anak-anak dalam situasi sangat berbahaya.
Menurut Retno Listyarti, mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Indonesia berada di peringkat ke-10 di dunia dalam hal kekerasan seksual daring terhadap anak-anak. Hal ini menunjukkan bahwa anak-anak di Indonesia rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual, terutama di dunia maya.
“Indonesia itu nomor 10 ya, di dunia, yang anak-anaknya mengalami kekerasan seksual secara daring. Itu menunjukkan bahwa anak-anak kita itu rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual, terutama di dunia maya,” ujar Retno dalam wawancara bersama Pro3 RRI, Kamis (22/5/2025).
Retno menjelaskan, anak-anak sangat rentan terhadap berbagai bentuk manipulasi dari predator digital. Modus umum yang digunakan adalah menyamar menjadi pacar untuk mendapat konten pribadi anak. Beberapa pelaku bahkan meminta sang anak untuk memperagakan adegan seksual ekstrem melalui live streaming. Hal ini membuktikan kekerasan seksual dapat terjadi tanpa pertemuan langsung antara pelaku dan korban.
Kesadaran orang tua menjadi kunci utama dalam melindungi anak dari ancaman ini. “Kalau orang tuanya paham, dia bisa mendampingi, mengedukasi, dan juga mengawasi anak-anaknya,” ujar Retno. Pemantauan aktif diperlukan agar anak-anak tidak terjerat oleh pelaku kejahatan digital.
Selain orang tua, peran guru dan lembaga pemerintah juga sangat penting dalam pencegahan kekerasan seksual. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak.
Retno menegaskan, kondisi ini menunjukkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan mengedukasi anak secara konsisten. Pemantauan aktif diperlukan agar anak-anak tidak terjerat oleh pelaku kejahatan digital.
“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak,” ujar Retno.
Menurut Retno, anak-anak sendiri sangat rentan terhadap berbagai bentuk manipulasi dari predator digital. Modus umum yang digunakan adalah menyamar menjadi pacar untuk mendapat konten pribadi anak. Beberapa pelaku bahkan meminta sang anak untuk memperagakan adegan seksual ekstrem melalui live streaming. Hal ini membuktikan kekerasan seksual dapat terjadi tanpa pertemuan langsung antara pelaku dan korban.
Retno menambahkan, kondisi ini menunjukkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan mengedukasi anak secara konsisten. Pemantauan aktif diperlukan agar anak-anak tidak terjerat oleh pelaku kejahatan digital.
Ia menutup, selain orang tua, peran guru dan lembaga pemerintah sangat penting dalam pencegahan kekerasan seksual. “Kolaborasi semua pihak menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak,” ujarnya.







