Diskon Listrik 50% Segera Berlaku, Ini Syaratnya

MALANG, Zona Malang – Pemerintah bersiap memberikan berbagai insentif ekonomi untuk meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih belum pulih sepenuhnya.

Salah satu kebijakan utama yang akan diluncurkan adalah diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa diskon listrik ini akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. “Kayak sebelumnya, ya, tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” ujarnya saat memberikan keterangan di Jakarta.

Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan potongan harga berbagai moda transportasi selama libur sekolah. Diskon ini mencakup tarif kereta api, tiket pesawat, hingga angkutan laut di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendukung mobilitas masyarakat dan menggerakkan sektor transportasi selama musim liburan sekolah.

Pemerintah juga akan memberikan diskon tarif tol bagi sekitar 110 juta pengendara pada periode Juni-Juli 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat saat bepergian.

Selain itu, pemerintah juga menambah alokasi bansos berupa kartu sembako dan bantuan pangan. Bantuan ini menyasar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juni hingga Juli 2025. Stimulus lainnya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer.

Pemerintah juga memperpanjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi sektor padat karya. Keenam stimulus ini diharapkan mampu menjaga konsumsi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua 2025.

Menurut Airlangga Hartarto, paket insentif ekonomi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memulihkan kondisi ekonomi yang terdampak oleh berbagai tantangan, termasuk pandemi COVID-19 yang masih belum sepenuhnya pulih.

“Kami berharap dengan adanya berbagai insentif ini, daya beli masyarakat dapat terjaga dan sektor-sektor ekonomi dapat kembali bergairah. Ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat di masa mendatang,” pungkas Airlangga.

Selain itu, Airlangga juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan ekonomi dan siap mengambil langkah-langkah tambahan jika diperlukan. Upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha melewati masa-masa sulit dengan lebih baik.