MALANG, Zona Malang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua BPK Republik Indonesia, Isma Yatun, dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, pada Rabu 27 Mei 2025.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan bahwa capaian ini menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik. Hal ini juga menjadi motivasi bagi Kemkomdigi untuk terus memperbaiki kinerja pelayanan publik berbasis digital.
“Opini WTP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kemkomdigi yang terus berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperbaiki kinerja, khususnya dalam pelayanan publik yang berbasis digital,” ujar Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta pada Rabu (27/5/2025).
BPK menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, diungkapkan secara memadai, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam laporan ini, sebanyak 84 Kementerian dan Lembaga mendapatkan opini WTP, termasuk Kemkomdigi, sementara dua lainnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
BPK juga mencatat bahwa di tengah tekanan fiskal nasional, penting bagi kementerian dan lembaga untuk memastikan belanja negara berdampak langsung bagi rakyat. Kemkomdigi dinilai berhasil menjaga efektivitas sistem pengendalian intern serta menyampaikan laporan secara transparan dan tepat waktu.
Opini WTP ini merupakan bagian dari upaya Kemkomdigi mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk penguatan ekosistem digital, pelindungan data pribadi, serta perluasan akses dan literasi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen Kemkomdigi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan mendukung transformasi digital di Indonesia.
Kemkomdigi terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital, salah satunya dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Opini WTP yang diberikan oleh BPK menjadi bukti nyata bahwa Kemkomdigi telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik dan menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya.
Selain itu, Kemkomdigi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam memperluas akses dan literasi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang fokus pada penguatan ekosistem digital dan peningkatan daya saing bangsa.
Dengan opini WTP yang diraih, Kemkomdigi diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Hal ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kemkomdigi untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan visi dan misi kementerian.
Pencapaian ini juga menunjukkan bahwa Kemkomdigi telah berhasil menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Diharapkan, pencapaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.







