MALANG – Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia! Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap akhir Juni 2025 sudah mulai dilakukan. Pemerintah menargetkan 18 juta penerima manfaat untuk program ini, dengan penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bantuan beras. Informasi ini tentu menjadi angin segar di tengah kebutuhan ekonomi yang terus meningkat.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga memberikan bantuan tambahan berupa beras seberat 20 kilogram. Bantuan ini disalurkan kepada jutaan KPM sebagai upaya untuk meringankan beban pangan. Kabar terbaru yang diterima pada tanggal 29 Juni 2025 menunjukkan bahwa sejumlah KPM PKH telah menerima dana dengan nominal bervariasi. Nominal yang diterima mulai dari Rp600.000, Rp750.000, hingga Rp1.500.000, tergantung pada komponen keluarga yang memenuhi syarat.
Data terbaru juga mencatat bahwa sebanyak 1.277.083 KPM BPNT telah menerima bantuan beras penebalan sebanyak 20 kilogram. Bantuan beras ini dicairkan sekaligus untuk alokasi dua bulan. Namun, di tengah kabar baik ini, masih ada sebagian masyarakat yang merasa khawatir karena bantuan yang mereka harapkan belum juga masuk ke rekening atau diterima.
Merespon kekhawatiran tersebut, pemerintah mengimbau masyarakat yang merasa belum menerima bantuan untuk segera melakukan pengecekan status sosial dan data kesejahteraan. Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah mereka masih termasuk dalam kategori penerima yang berhak. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan pengecekan ini, agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat.
Pengecekan dapat dilakukan dengan bertanya langsung kepada pendamping sosial yang bertugas di wilayah masing-masing. Selain itu, bisa juga dengan menghubungi operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) di tingkat desa atau kelurahan. Jika diperlukan, masyarakat juga bisa berkonsultasi dengan operator SIKS-NG supervisor yang berada di Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.
Penting untuk diketahui bahwa pemerintah saat ini hanya menyalurkan bantuan kepada masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 5. Masyarakat dengan status desil 6 hingga 10 sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos secara reguler. Status kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) juga berpengaruh, jika dinonaktifkan pada bulan-bulan sebelumnya, pencairan PKH maupun BPNT bisa tertunda atau bahkan tidak cair sama sekali.
Testimoni dari berbagai wilayah membuktikan bahwa pencairan sudah berlangsung. Di Aceh Utara, melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), dilaporkan saldo sebesar Rp1.500.000 sudah masuk ke rekening KPM pada pagi hari tanggal 29 Juni. Jumlah ini kemungkinan diberikan kepada KPM yang memiliki dua komponen balita. Sementara itu, di Bank BRI, sejumlah penerima mendapat saldo Rp600.000 di hari yang sama.
Nilai Rp600.000 ini bisa jadi berasal dari bantuan PKH untuk komponen lansia, disabilitas berat, atau kombinasi anak sekolah SD dan SMP. Ada juga yang menerima Rp750.000 dari Bank BSI, yang diduga diberikan untuk satu anak balita. Menariknya, pencairan kali ini juga menyasar KPM validasi baru atau penerima manfaat baru yang sebelumnya belum pernah terdaftar.
Pemerintah melakukan evaluasi dan mengurangi jumlah penerima lama yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria. Untuk mengganti kekosongan kuota tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) menambahkan nama-nama warga yang dianggap memenuhi syarat berdasarkan data terbaru. Upaya ini dilakukan agar bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.







