MALANG – Kabar gembira menghampiri para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikan, secara resmi mengumumkan pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 untuk bulan Mei. Pencairan ini dijadwalkan mulai hari ini, Jumat, 4 Juli 2025, menjadi angin segar bagi keluarga yang mengandalkan bantuan ini untuk pendidikan anak-anaknya. Dana ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan di tengah situasi ekonomi yang dinamis.
Informasi penting ini disebarluaskan melalui akun Instagram resmi JakOne Mobile, platform perbankan digital milik Bank DKI. JakOne Mobile menjadi media utama penyaluran dana bantuan pendidikan KJP Plus. Pemberitahuan ini memastikan para penerima manfaat mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai pencairan dana.
Dalam unggahannya, JakOne Mobile dengan jelas menyatakan bahwa pencairan dana yang dilakukan saat ini adalah untuk bulan Mei 2025, sebagai bagian dari KJP Plus Tahap I. “Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Mei akan dimulai pada 04 Juli 2025,” tulis akun @jakone.mobile dalam pengumumannya. Informasi ini penting agar penerima KJP Plus dapat segera memanfaatkan dana tersebut.
KJP Plus merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan bantuan sosial kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan agar anak-anak Jakarta dapat terus bersekolah dan meraih pendidikan yang layak tanpa terkendala masalah finansial. Dana KJP Plus dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan sekolah, transportasi, kebutuhan makan, hingga perlengkapan penunjang pendidikan lainnya.
Berikut adalah rincian dana KJP Plus Tahap I Juli 2025 berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD/MI, penerima akan mendapatkan dana personal sebesar Rp250.000 per bulan, terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000. Selain itu, ada tambahan dana Rp130.000 per bulan untuk biaya SPP selama enam bulan.
Untuk jenjang SMP/MTs, jumlah dana personal yang diterima adalah Rp300.000 setiap bulan, dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000. Ditambah lagi, terdapat dana tambahan sebesar Rp170.000 per bulan yang diperuntukkan bagi biaya SPP selama enam bulan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan di tingkat menengah pertama.
Sementara itu, siswa SMA/MA akan menerima dana operasional sebesar Rp420.000 per bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan dana tambahan sebesar Rp290.000 per bulan untuk biaya SPP selama enam bulan. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses belajar mengajar di tingkat menengah atas.
Siswa SMK mendapatkan alokasi dana operasional sebesar Rp450.000 setiap bulan, dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000. Mereka juga akan menerima dana tambahan sebesar Rp170.000 per bulan untuk biaya SPP selama enam bulan. Dana ini diharapkan dapat membantu siswa SMK dalam memenuhi kebutuhan pendidikan vokasi mereka.
Peserta PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) akan menerima dana personal sebesar Rp300.000 tanpa tambahan biaya SPP. Penggunaan dana rutin dibatasi maksimal Rp100.000 per bulan secara tunai, sedangkan sisanya hanya dapat digunakan secara non-tunai. Hal ini bertujuan untuk memastikan dana digunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada orang tua dan peserta didik untuk menggunakan dana KJP Plus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dana tersebut harus digunakan untuk keperluan sekolah, buku, seragam, transportasi, dan konsumsi harian peserta didik. Penggunaan di luar peruntukan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan hak sebagai penerima KJP Plus.
Penerima KJP Plus juga diimbau untuk secara rutin mengecek saldo rekening Bank DKI mereka, baik melalui ATM maupun aplikasi JakOne Mobile. Jika hingga pertengahan Juli 2025 dana KJP Plus belum juga tersedia, segera hubungi pihak sekolah atau layanan pelanggan Bank DKI. Langkah ini penting untuk memastikan dana bantuan dapat diterima dengan lancar.
“Alhamdulillah, akhirnya dana KJP cair juga. Ini sangat membantu untuk membeli seragam baru dan buku pelajaran,” ujar Ibu Ani, salah seorang wali murid penerima KJP Plus, menyambut gembira pencairan dana ini.
Terakhir, diingatkan untuk selalu menjaga kartu dan informasi rekening dengan baik agar bantuan dapat diterima tanpa masalah. Dengan pengelolaan yang baik, dana KJP Plus diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi pendidikan anak-anak Jakarta.







