MALANG – Kabar gembira menghampiri para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di Ibu Kota! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikan, secara resmi mengumumkan pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 untuk bulan Mei. Pencairan ini akan dimulai hari ini, Jumat, 4 Juli 2025, memberikan angin segar bagi para siswa dan keluarga yang membutuhkan dukungan pendidikan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan di tengah situasi ekonomi yang dinamis.
Informasi penting ini disebarluaskan melalui akun Instagram resmi JakOne Mobile, aplikasi perbankan andalan Bank DKI. JakOne Mobile merupakan platform utama yang digunakan untuk menyalurkan dana bantuan pendidikan KJP Plus kepada para penerima manfaat. Pengumuman ini tentu disambut antusias oleh para siswa dan orang tua yang telah menantikan pencairan dana tersebut.
Dalam unggahannya, pihak JakOne Mobile menegaskan bahwa pencairan dana kali ini merupakan bagian dari KJP Plus Tahap I untuk bulan Mei 2025. “Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Mei akan dimulai pada 04 Juli 2025,” demikian bunyi pengumuman resmi dari akun @jakone.mobile. Informasi ini sekaligus menjawab pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat terkait jadwal pencairan dana KJP Plus.
KJP Plus sendiri merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini memastikan agar mereka dapat terus mengenyam pendidikan secara layak tanpa terkendala masalah finansial. Dana yang disalurkan melalui KJP Plus dapat digunakan untuk berbagai keperluan sekolah, mulai dari membeli perlengkapan belajar hingga biaya transportasi.
Dana KJP Plus dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan esensial seperti perlengkapan sekolah, biaya transportasi, konsumsi harian, dan kebutuhan penunjang pendidikan lainnya. Dengan adanya KJP Plus, diharapkan tidak ada lagi anak-anak Jakarta yang putus sekolah karena masalah ekonomi. Program ini menjadi wujud nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Ibu Kota.
Berikut adalah rincian dana personal dan tambahan SPP per bulan sesuai jenjang pendidikan, berdasarkan pengumuman dari JakOne Mobile:
- SD/MI: Dana personal Rp250.000 (Rutin Rp135.000, Berkala Rp115.000), tambahan SPP Rp130.000 (6 bulan).
- SMP/MTs: Dana personal Rp300.000 (Rutin Rp185.000, Berkala Rp115.000), tambahan SPP Rp170.000 (6 bulan).
- SMA/MA: Dana personal Rp420.000 (Rutin Rp235.000, Berkala Rp185.000), tambahan SPP Rp290.000 (6 bulan).
- SMK: Dana personal Rp450.000 (Rutin Rp235.000, Berkala Rp215.000), tambahan SPP Rp170.000 (6 bulan).
- PKBM: Dana personal Rp300.000 (tanpa tambahan SPP).
Perlu diingat bahwa penggunaan biaya rutin maksimal yang dapat ditarik tunai adalah Rp100.000 per bulan. Sisa dana harus digunakan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Pemprov DKI Jakarta mengimbau agar dana KJP Plus digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap para orang tua dan peserta didik bijak dalam memanfaatkan dana KJP Plus ini,” ujar seorang perwakilan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. “Gunakanlah untuk keperluan sekolah, buku, seragam, transportasi, dan konsumsi harian anak-anak. Jangan sampai disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai.”
Penyalahgunaan dana KJP Plus dapat berakibat pada sanksi administratif hingga pencabutan hak sebagai penerima bantuan. Oleh karena itu, penting bagi para penerima manfaat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana KJP Plus agar tepat sasaran.
Para penerima KJP Plus diimbau untuk secara berkala mengecek saldo rekening Bank DKI mereka, baik melalui ATM maupun aplikasi JakOne Mobile. Jika hingga pertengahan Juli 2025 dana KJP Plus belum juga masuk, segera hubungi pihak sekolah atau layanan pelanggan Bank DKI untuk mendapatkan bantuan. Jangan panik, segera laporkan jika ada kendala.
“Saya senang sekali akhirnya dana KJP Plus cair juga,” kata Ibu Ani, salah seorang wali murid penerima KJP Plus. “Dana ini sangat membantu untuk membeli seragam dan buku pelajaran anak saya. Semoga program ini terus berlanjut agar semakin banyak anak-anak yang terbantu.”
Terakhir, selalu jaga kartu dan informasi rekening dengan baik agar bantuan dapat diterima tanpa kendala. Jangan berikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan pencairan dana KJP Plus ini, diharapkan semangat belajar para siswa di Jakarta semakin meningkat dan kualitas pendidikan di Ibu Kota semakin baik.







