Zona Malang – Di tengah kekhawatiran global akan dampak negatif ruang digital terhadap kesehatan mental anak, Indonesian Institute for Education Reform (IIER) bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) mengambil langkah proaktif dengan menggelar serangkaian diskusi tingkat tinggi.
Puncaknya adalah sebuah lokakarya yang tidak hanya melibatkan para pakar, tetapi juga menghadirkan suara jujur dari para siswa yang mengaku ingin menunda mengenal teknologi jika diberi kesempatan.
Rangkaian acara yang terdiri dari Reformer Talk dan Reformer Workshop ini bertujuan merumuskan rekomendasi kebijakan konkret untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, menyusul tingginya risiko kecanduan gawai dan berbagai ancaman daring yang dihadapi generasi muda Indonesia.
PP TUNAS: Payung Hukum Baru Perlindungan Anak
Salah satu fokus utama dalam diskusi adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025, yang dikenal sebagai PP TUNAS. Mediodecci Lustarini dari Direktorat Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi menjelaskan bahwa regulasi ini menjadi payung hukum baru untuk melindungi anak dengan menekankan akuntabilitas pada penyelenggara sistem elektronik, seperti platform media sosial dan game online.
Kebijakan ini disambut baik oleh para ahli, termasuk psikolog anak Aretha Ever Ulitua Samosir. “Regulasi ini penting, mengingat kerentanan anak bisa diperparah oleh paparan gawai yang tidak terkontrol,” ujarnya dalam sesi Reformer Talk pada Juni lalu.
Suara Generasi Digital: Pengakuan Jujur dari Para Siswa
Momen paling menyentuh dalam rangkaian acara ini adalah sesi testimoni dari delapan siswa yang berasal dari berbagai latar belakang sekolah. Mereka secara terbuka membagikan dilema yang dihadapi: di satu sisi teknologi sangat membantu proses belajar, namun di sisi lain ia juga menghambat pertumbuhan dan memicu adiksi.
Sebuah pengakuan yang mengejutkan muncul serempak dari para siswa. Mereka mengaku, jika bisa memutar balik waktu, mereka berharap dapat menunda akses terhadap teknologi digital. Harapan ini muncul dari kesadaran mereka akan dampak adiksi dan pengaruh negatif lainnya yang mereka rasakan sejak usia dini. Pengakuan ini menjadi tamparan keras sekaligus data kualitatif yang sangat berharga bagi para perumus kebijakan.
Dari Diskusi ke Rekomendasi Konkret
Sebagai tindak lanjut, Reformer Workshop yang digelar pada 3 Agustus 2025 menjadi ajang untuk membedah akar masalah dan merumuskan solusi. Dihadiri 60 praktisi dan akademisi, serta difasilitasi oleh alumni Indonesia Mengajar, lokakarya ini secara sistematis mengidentifikasi berbagai tantangan.
Fathiyya Nur Rahmani dari PSPK menyoroti adanya “wabah global penyakit mental” pada remaja akibat penggunaan masif ponsel pintar. Sementara Asep Zulhijar dari UNICEF memaparkan data studi 2023 yang menunjukkan tingginya akses internet anak di Indonesia beserta risikonya.
Melalui diskusi kelompok yang dinamis, para peserta berhasil menyusun draf rekomendasi kebijakan yang dinilai kelayakannya oleh para pakar, termasuk Ibu Itje Chodidjah (Dewan Pakar PSPK). Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah dalam mengimplementasikan PP TUNAS dan kebijakan turunan lainnya.
KemkomdigiSaat ini, PP No. 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) sedang dalam tahap sosialisasi. Pemerintah diharapkan segera merilis petunjuk teknis yang lebih detail bagi platform digital. Rekomendasi yang dihasilkan dari lokakarya ini akan secara resmi diserahkan kepada Kemkomdigi dan kementerian terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan aturan turunan tersebut.
Untuk Orang Tua: Pengakuan para siswa menjadi pengingat tentang krusialnya peran Anda dalam mendampingi dan memberikan alternatif kegiatan non-digital. Anda kini memiliki dasar hukum (PP TUNAS) untuk menuntut platform digital lebih bertanggung jawab.
Untuk Pendidik: Keamanan digital bukan lagi sekadar materi pelajaran, melainkan elemen vital dari kesejahteraan murid. Sekolah perlu mengintegrasikan literasi digital kritis dan program anti-perundungan siber secara lebih serius.
Untuk Anak & Remaja: Pengalamanmu sangat berharga. Jika kamu merasakan tekanan atau dampak negatif dari dunia digital, jangan ragu untuk berbicara kepada orang dewasa yang kamu percayai. Suaramu bisa membantu menciptakan perubahan.







