Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, memberikan tanggapan terkait fenomena yang belakangan ini ramai diperbincangkan, yaitu istilah “Gus palsu”.
Dalam pandangannya, gelar “Gus” tidak memiliki standar formal yang dapat digunakan untuk menilai keaslian seseorang yang menggunakannya. Hal ini disampaikan Gus Yahya dalam sebuah acara di Jakarta pada Jumat (3/1/2025).
“Gus palsu itu iya, selama ini belum ada mereknya. Kita mau bilang palsu atau tidak juga susah, menurut saya ini lebih kepada urusan masyarakat saja,” ungkap Gus Yahya. Ia menekankan bahwa gelar “Gus” tidak dapat dibandingkan dengan gelar akademik yang bisa diverifikasi melalui ijazah.
“Kalau kita bicara tentang sarjana palsu, kita bisa merujuk pada ijazahnya. Namun, untuk gelar Gus, tidak ada ijazah yang bisa dijadikan acuan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gus Yahya menjelaskan bahwa gelar “Gus” secara tradisional merujuk pada anak Kiai, tetapi definisi Kiai itu sendiri sangat beragam,
“Kalau orang bilang Gus itu harus anak Kiai, ya Kiai itu macam-macam. Ada Kiai besar, Kiai kecil, dan lain-lain,” jelasnya.
Gus Yahya juga menegaskan bahwa penggunaan gelar “Gus” adalah urusan pribadi yang tidak perlu diperdebatkan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak teralihkan oleh isu-isu semacam ini dan lebih fokus pada hal-hal yang lebih substantif.
“Jadi menurut saya, ini bukan hal yang perlu kita pikirkan. Jika seseorang ingin dipanggil Gus, ya tidak apa-apa,” pungkasnya.
Polemik mengenai pemanggilan gelar “Gus” ini mencuat setelah kasus Miftah Maulana Habiburrahman, atau Gus Miftah, yang viral karena mengolok-olok penjual es keliling.
Gelar “Gus” yang disandangnya pun menjadi sorotan, bahkan muncul informasi di media sosial yang menyatakan bahwa Miftah bukanlah seorang Gus, sehingga ada seruan untuk tidak memanggilnya dengan gelar tersebut. Hal ini memicu kritik dari publik, termasuk beberapa tokoh agama di Indonesia.







