Polres Malang Tanggap Terhadap Aduan Masyarakat Tentang Bahaya Aksi Balap Ilegal

Zona Malang – Polres Malang dengan sigap merespon aduan masyarakat terkait aksi sekelompok pemuda yang dianggap membahayakan karena mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalan Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Aduan tersebut disampaikan melalui media sosial resmi Polres Malang pada Kamis (29/2/2024) sore.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan menerima laporan dari masyarakat, unit Patroli Polsek Kepanjen langsung bergerak cepat untuk mendatangi lokasi kejadian. Dengan tindakan proaktif, petugas langsung melakukan himbauan kepada para remaja yang terlibat agar tidak melanjutkan perilaku membahayakan, terutama dalam bentuk adu kecepatan yang dapat mengancam keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif dalam menyampaikan laporan melalui media sosial resmi kami. Polres Malang berkomitmen untuk memberikan respons yang cepat dan tegas terhadap setiap aduan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan ketertiban umum,” kata Ipda Dicka saat ditemui di Polres Malang.

Petugas patroli tidak hanya memberikan himbauan, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran remaja terhadap bahaya balap ilegal. Mereka menyampaikan informasi terkait konsekuensi hukum dan risiko yang dapat ditimbulkan oleh aksi semacam itu.

Sementara itu, Kapolsek Kepanjen, AKP Moh Lutfi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan intensif di wilayah tersebut guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami tidak hanya memberikan himbauan, tapi juga akan melakukan penindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku jika ditemui pelanggaran yang serupa,” ujarnya.

Polres Malang mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif melaporkan potensi tindakan kriminal atau pelanggaran lainnya agar dapat ditanggapi dengan cepat dan efektif. Keberhasilan penanganan kasus ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.***