Pj Wali Kota Malang Himbau Masyarakat Tak Melakukan Takbir Keiling Saat Lebaran 2024

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah hal yang mungkin terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri, termasuk tradisi takbir keliling yang umum dilakukan pada malam lebaran.

Wahyu mengimbau agar masyarakat saling menjaga kondusifitas dengan melakukan takbir hanya di tempat-tempat ibadah seperti masjid dan musala.

“Wahyu mengimbau agar masyarakat saling menjaga kondusifitas dengan melakukan takbir di tempat-tempat ibadah saja. Kalau takbirnya di masjid dan musala tentu boleh. Yang ‘mobile’ (keliling) itu tidak diperbolehkan. Kami sudah sampaikan juga kepada camat dan lurah agar tidak ada yang melaksanakan takbir keliling,” ujar Wahyu.

Wahyu memahami bahwa ada lokasi tertentu yang setiap tahunnya biasa menggelar takbir keliling, seperti di kawasan Kotalama dan sekitarnya. Namun demikian, ia akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan antisipasi terhadap hal tersebut.

“Kami imbau ikuti ketentuan saja. Tentu larangan itu ada alasannya. Agar suasana hari raya bisa terjaga,” tambah Wahyu.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Berdasarkan rapat tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling.

“Kenapa kami imbau takbir keliling untuk tidak dilakukan, karena ada beberapa kejadian. Dimana takbir keliling diikuti dengan speaker sound yang besar, dan meski ada takbirnya tetapi musiknya diganti koplo,” jelasnya.

Selain itu, Sutomo juga menyebutkan bahwa dalam beberapa kesempatan, kegiatan takbir keliling seringkali disertai dengan perilaku tidak benar seperti mengonsumsi minuman keras. Hal ini dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.

“Lebih baik dan lebih khusyuk, untuk melakukan takbir di masjid-masjid maupun di musala-musala. Apabila tetap ingin melaksanakan takbir keliling, jangan di jalur-jalur utama protokol, karena akan mengganggu ketertiban berlalu lintas,” pungkasnya.

Dengan adanya imbauan ini dari pihak berwenang, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, tenteram, dan penuh kekhidmatan di tempat-tempat ibadah yang telah ditentukan.