Zona Malang – Pada tahun 2023, sebanyak 210 warga Temas di Kota Batu akhirnya menerima sertifikat hak atas tanah mereka melalui program Pendistribusian Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah menetapkan target untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat PTSL untuk 1.007 warga Temas.
Penyerahan sertifikat PTSL dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, di Pendopo Kelurahan Temas pada akhir pekan kemarin. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Dewanti Rumpoko, Wali Kota Batu periode 2017-2022, Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Kresna Fitriansyah, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Batu, dan Lurah Temas.
Pj Aries menyatakan kegembiraannya atas penyelesaian proses panjang pelaksanaan program tukar guling (Ruislag) di Kelurahan Temas yang telah berlangsung selama 40 tahun. Ia optimis bahwa penerbitan sertifikat PTSL untuk 1.007 warga Temas akan selesai pada tahun ini.
“Alhamdulillah, proses panjang pelaksanaan Ruislag Kelurahan Temas telah selesai setelah berproses 40 tahun, dan sertifikat PTSL untuk 1.007 masyarakat Temas Insya Allah akan selesai pada tahun ini,” kata Pj Aries saat menyerahkan sertifikat secara simbolis.
Ia juga menambahkan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif yang telah digagas oleh Dewanti Rumpoko saat memimpin Kota Batu, dan ia bertekad untuk melanjutkan apa yang telah diinisiasi oleh pendahulunya.
Peristiwa Ruislag tersebut bermula pada tanggal 14 Maret 1984, ketika terjadi pertukaran tanah antara Pemerintah Kelurahan Temas yang diwakili oleh Doni Harjo Sunyoto dengan Mustakim. Tanah yang sekarang menjadi Kantor Kelurahan Temas, yang pada awalnya dimiliki oleh Pak Takim Dulatif (ayah kandung Mustakim), ditukar dengan tanah lain dengan tujuan untuk digunakan sebagai Kantor Kelurahan Temas.
Setelah melalui mediasi pada bulan September 2022 bersama dengan para ahli waris Takim, Lurah Temas mengirimkan Nota Dinas kepada Wali Kota Batu (Dewanti Rumpoko) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Setelah semua berkas lengkap, tanah yang menjadi objek Ruislag keluarga Mustakim dapat diproses melalui program PTSL pada tahun 2023.
Proses Penyelesaian Ruislag di Kelurahan Temas
Proses penyelesaian Ruislag di Kelurahan Temas telah menjadi perjuangan panjang bagi masyarakat setempat. Dari pertukaran tanah pada tahun 1984 hingga penyelesaian melalui program PTSL pada tahun 2023, perjalanan ini mengalami berbagai tantangan dan hambatan.
Namun, dengan kerjasama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, akhirnya tujuan untuk memberikan sertifikat hak atas tanah kepada warga Temas dapat tercapai.
Dukungan dari Pemerintah Kota Batu
Pemerintah Kota Batu, di bawah kepemimpinan Dewanti Rumpoko dan kemudian dilanjutkan oleh Aries Agung Paewai, telah memberikan dukungan penuh dalam penyelesaian masalah Ruislag di Kelurahan Temas.
Melalui program PTSL, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa tanah yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah mereka.
Dampak Positif Bagi Masyarakat Temas
Penyelesaian program PTSL ini memiliki dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Temas. Dengan memiliki sertifikat hak atas tanah, warga Temas kini memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan tinggali.
Hal ini tidak hanya memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi mereka, tetapi juga membuka peluang untuk memanfaatkan tanah tersebut secara lebih produktif dan memberikan kontribusi bagi pembangunan Kota Batu secara keseluruhan.
Kehadiran Lurah Temas dalam Proses Penyelesaian
Peran Lurah Temas juga patut diapresiasi dalam proses penyelesaian Ruislag ini. Sebagai perwakilan langsung dari masyarakat Temas, Lurah Temas memiliki peran krusial dalam memediasi dan memfasilitasi proses penyelesaian sengketa tanah ini.
Dengan kerja keras dan dedikasi, Lurah Temas berhasil memastikan bahwa kepentingan masyarakat diprioritaskan dan bahwa proses penyelesaian dilakukan dengan transparan dan adil.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan penyelesaian program PTSL untuk warga Temas, diharapkan bahwa masalah sengketa tanah di Kota Batu dapat diminimalisir secara bertahap. Langkah-langkah konkret seperti program PTSL ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah-masalah kepemilikan tanah yang telah menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Semoga dengan keberlanjutan upaya-upaya seperti ini, Kota Batu dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh warganya.







