Malang, 1 Mei 2024 – Aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional juga meriah di Kota Malang. Berlangsung di depan Balai Kota Malang pada Rabu, 1 Mei 2024, aksi ini tidak hanya dihadiri oleh ratusan buruh dan mahasiswa, tetapi juga diramaikan dengan atraksi bantengan yang menarik.
Massa tiba di Bundaran Alun-Alun Tugu menjelang waktu Zuhur, sekitar pukul 11.30 WIB. Kesenian bantengan menjadi pengantar kedatangan peserta, diikuti oleh massa dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) dan mahasiswa.
Dalam aksi unjuk rasa ini, ratusan massa membawa sejumlah pamflet yang mengkritik kebijakan Ominbus Law atau UU Cipta Kerja, khususnya terkait sistem kerja kontrak. Mereka juga memprotes upah kerja yang rendah serta menolak praktik outsourcing perusahaan.
Dari atas mobil, perwakilan massa menyampaikan aspirasi mereka menggunakan pengeras suara. Mayoritas menyuarakan kekecewaan terhadap negara dan menilai pemerintah tidak memberikan perlindungan yang cukup terhadap hak-hak para buruh.
“Sistem kerja kontrak terus berkembang karena memang ada celah untuk melakukannya,” ungkap salah satu orator.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan aksi buruh, Polresta Malang Kota berkolaborasi dengan Kodim 0833/Malang dan instansi terkait lainnya, termasuk Satpol PP Kota Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Sebanyak 300 personel diterjunkan dalam pengamanan hari itu.
“Apel gabungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional,” kata Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Soetomo, pada apel pagi tersebut.
“Saya mengimbau kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan agar selalu menjaga profesionalisme dan bertindak humanis dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.







