Zona Malang – Kepolisian Resor Malang, di bawah naungan Polda Jawa Timur, mengadakan forum silaturahmi dan rapat koordinasi antara Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Malang. Acara ini berlangsung pada Jumat (30/5/2024) di aula Polres Malang dan menjadi kesempatan penting untuk memperkuat sinergi, pemahaman, dan kemampuan para peserta dalam melaksanakan fungsi penyidikan.
Forum ini dihadiri oleh 35 perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Penyidik Polri, PPNS, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Kabupaten Malang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara PPNS, serta menyusun langkah-langkah strategis untuk penyelidikan yang lebih efektif dan efisien.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam sambutannya menyatakan bahwa forum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama pelaksanaan tugas penyelidikan. Ia juga memberikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara aparat penegak hukum di Kabupaten Malang, sehingga hingga kini tidak ada kendala berarti dalam koordinasi dan kolaborasi untuk menciptakan sistem hukum yang sesuai dengan harapan masyarakat.
“Tentunya dari segala kemanfaatan hukum, salah satu output yang bisa kita jadikan standar di era modern seperti saat ini adalah daerah kita menjadi semakin aman. Ini yang menjadi tolak ukur. Masyarakat menginginkan situasi yang semakin aman, bukan hanya pengungkapan kejahatan semata, namun lebih dari itu, bagaimana masyarakat bisa merasa lebih aman,” ujar AKBP Putu Kholis saat membuka forum di aula Polres Malang, Jumat (30/5).
Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri dan PPNS. Menurutnya, penegakan hukum yang efektif akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Malang, memperlancar proses pembangunan, dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Kapolres, penyidikan dilakukan bukan semata-mata untuk mencari tersangka, tetapi juga untuk memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi aparatur yang mengelola kawasan tersebut. Hal ini mencerminkan pendekatan yang lebih holistik dalam penegakan hukum, di mana hasil penyelidikan tidak hanya digunakan untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
AKBP Putu Kholis kemudian mencontohkan kasus penemuan jasad manusia yang sudah tidak utuh di Pantai Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada pertengahan tahun 2023. Saat itu, tiga mahasiswa asing asal Swiss dilaporkan hilang terseret ombak dan ditemukan tewas di Pantai Jembatan Panjang, Malang.
Menurut Kapolres, penyelidikan tidak hanya difokuskan untuk mencari tersangka atau pihak yang lalai, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi aparatur daerah untuk memperbaiki tata kelola kawasan. “Kami transformasikan hasil penyelidikan menjadi sebuah rekomendasi yang bisa bermanfaat bagi aparatur daerah, dalam hal ini yang dipimpin Bapak Bupati. Saya rasa ini lebih bermanfaat supaya ke depannya hukum tidak hanya digunakan untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk memperbaiki situasi dan tata kelola, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” tambah Kapolres.
Forum ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber, antara lain Kasat Reskrim Polres Malang AKP Ganddha Syah Hidayat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Amin Imanuel Bureni, dan Kepala Subseksi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Rendy Aditya Putra. Setiap narasumber memberikan pemaparan terkait peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.
Acara ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan kerjasama yang lebih solid antara berbagai lembaga penegak hukum di Kabupaten Malang. Dengan terjalinnya sinergi yang kuat, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malang.
Melalui forum ini, berbagai pihak yang terlibat dalam penegakan hukum di Kabupaten Malang dapat saling bertukar informasi dan pengalaman, sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul di lapangan. Dengan demikian, tujuan utama dari penegakan hukum, yakni menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, dapat terwujud dengan lebih baik.
Kapolres Malang juga berharap bahwa melalui koordinasi yang baik antara berbagai lembaga, proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Ia menekankan bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama, dan melalui sinergi yang kuat, hal ini dapat dicapai dengan lebih optimal.
Sebagai penutup, Kapolres Malang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam forum ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan di masa mendatang untuk menjaga dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Kabupaten Malang.







