Kota Malang, Zona Malang – Pada Rabu, 10 Juli 2024, Terminal Madyopuro di Kota Malang menjadi pusat perhatian dengan digelarnya acara Ngobrol Bareng Angkutan Kota (Ngangkut) yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Kegiatan ini merupakan forum audiensi dengan anggota paguyuban angkutan kota (angkot), dan dihadiri langsung oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM.
Potensi Terminal Madyopuro sebagai Pusat Wisata
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa Terminal Madyopuro memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat wisata. Ia menekankan perlunya perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) dan Dishub Kota Malang, untuk segera merencanakan desain perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
“Kami sudah melihat langsung ke Terminal Madyopuro, dan potensinya harus ditangkap dengan baik. Tahapan-tahapan untuk mewujudkan terminal wisata dan pasar wisata sudah kami lakukan,” jelas Wahyu.
Transformasi Terminal dan Perencanaan Tata Ruang
Wahyu menekankan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, kondisi terminal harus mengalami perubahan signifikan. Desain teknis akan memperhatikan pergerakan angkot, kendaraan masuk, dan alur menuju Pasar Wisata sehingga semuanya terintegrasi dengan baik.
Terminal Madyopuro, sebagai terminal penumpang tipe C, memiliki lokasi strategis yang dekat dengan exit tol Madyopuro, Velodrome, dan Pasar Madyopuro. Wahyu menyatakan bahwa potensi ini harus dimanfaatkan secara optimal. “Akses ke exit tol Madyopuro dekat, dekat Velodrome, ada juga Pasar Madyopuro. Itulah yang harus kami tata dan rencanakan dengan baik,” terang Wahyu.
Kolaborasi dan Presentasi ke Kementerian ATR
Rencana besar ini juga akan melibatkan presentasi lintas sektor kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mengenai rencana detail tata ruang Kota Malang. Wahyu menegaskan bahwa skala perencanaan yang lebih rinci sangat diperlukan untuk mempermudah perizinan dan pemanfaatan lahan.
“Besok saya akan paparan lintas sektor terkait rencana detail tata ruang Kota Malang. Jadi turunannya dari tata ruang wilayah dengan skala peta 1:50.000 sampai 1:25.000. Untuk perizinan yang sifatnya detail menggunakan RTRW,” tambah Wahyu.
Ia menjelaskan bahwa selama ini, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih berskala makro, sehingga belum bisa digunakan untuk perizinan detail. Dengan perencanaan yang lebih rinci, pemanfaatan bangunan seperti Terminal Madyopuro dan perumahan dapat diatur dengan lebih baik.
Peningkatan Ekonomi Lokal dan Peluang Wisata
Wahyu juga mengungkapkan bahwa konsep wisata yang akan dikembangkan di Terminal Madyopuro akan berfokus pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, para pelaku UMKM di Pasar Madyopuro akan dihimpun untuk mendukung konsep ini. Selain itu, pembangunan jalan tembus ke Kabupaten Malang sudah diproses untuk memperlancar akses.
“Besok saya akan paparan lintas sektor terkait rencana detail tata ruang Kota Malang. Jadi turunannya dari tata ruang wilayah dengan skala peta 1:50.000 sampai 1:25.000. Untuk perizinan yang sifatnya detail menggunakan RTRW,” tegas Wahyu.
Dengan perencanaan yang matang, manfaat yang diharapkan dari rencana pengembangan ini antara lain adalah peningkatan potensi wisata di Kota Malang, peningkatan ekonomi lokal, penciptaan lapangan pekerjaan, serta memperlancar akses ke destinasi wisata terkenal seperti Bromo.
Inisiatif pengembangan Terminal Madyopuro menjadi pusat wisata di Kota Malang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya tarik wisata dan ekonomi lokal. Melalui kolaborasi lintas sektor dan perencanaan yang matang, diharapkan Terminal Madyopuro dapat menjadi ikon baru yang mendukung pertumbuhan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat di Kota Malang.







