Kota malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, meluncurkan apel gelar pasukan untuk Operasi Patuh Semeru 2024 di halaman Mapolres Malang. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024, dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Pelaksanaan Operasi dan Partisipasi Lintas Sektor
Wakapolres Malang, Komisaris Polisi Imam Mustolih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan utama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. “Operasi ini penting untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kompol Imam Mustolih.
Sebanyak 120 personel gabungan dari Polres Malang dan Polsek jajaran dikerahkan dalam operasi ini. Operasi juga melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, serta relawan dan komunitas masyarakat, yang semuanya bersinergi untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman di Kabupaten Malang.
Fokus pada Edukasi dan Penegakan Hukum
Kompol Imam menegaskan bahwa selain penegakan hukum, operasi ini akan mengutamakan edukasi, sosialisasi, dan himbauan kepada masyarakat. “Kami akan melakukan intervensi di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan lalu lintas dengan teguran humanis dan penegakan hukum secara elektronik,” kata Imam.
Operasi ini akan menitikberatkan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi di bawah umur, dan pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Selain itu, pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol juga akan menjadi target penindakan.
Sanksi dan Tindakan Tegas
Kompol Imam juga menekankan bahwa sanksi tegas akan diterapkan terhadap pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk mereka yang menerobos lampu lalu lintas dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Penegakan hukum yang ketat ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat Kabupaten Malang.
Ajakan untuk Masyarakat
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menambahkan bahwa Operasi Patuh Semeru 2024 adalah langkah konkret dari Polres Malang untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan di Kabupaten Malang. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan raya,” ungkap Ipda Dicka Ermantara.
Penutup
Operasi Patuh Semeru 2024 merupakan upaya komprehensif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk TNI, Dishub, relawan, dan komunitas masyarakat, Polres Malang berharap operasi ini dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat diharapkan turut serta dalam upaya ini dengan mematuhi aturan lalu lintas demi tercapainya tujuan bersama, yaitu keamanan dan kenyamanan di jalan raya.







