Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying) dan kenakalan remaja melalui program sosialisasi di sekolah-sekolah. Salah satu kegiatan tersebut digelar oleh Polsek Lawang di SMK Mutiara Harapan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Kamis (5/9/2024).
Sosialisasi yang diikuti oleh 64 siswa ini berjalan dengan antusias. Para peserta tampak serius menyimak arahan dari Aiptu Sri Sumarwati, Panit Binmas Polsek Lawang, yang menjadi pembicara utama dalam acara tersebut.
Dalam paparannya, Aiptu Sri Sumarwati menjelaskan secara detail tentang berbagai bentuk perundungan, mulai dari fisik, verbal, hingga mental, serta dampak hukum yang dapat menjerat pelaku. “Perundungan bisa terjadi dalam berbagai bentuk, baik fisik, verbal, maupun mental. Apa pun bentuknya, dampaknya akan negatif, baik bagi korban maupun pelaku, dan dapat berakhir pada proses hukum,” ujar Aiptu Sri Sumarwati.
Tidak hanya membahas perundungan, Aiptu Sri juga menekankan pentingnya menjauhi kenakalan remaja, serta mengajak siswa untuk membangun sikap saling menghormati dan menghargai antar teman. “Kalian harus patuh pada aturan, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Dengan kedisiplinan dan sikap yang baik, kalian akan tumbuh menjadi generasi yang bermoral tinggi,” tambahnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi preventif Polres Malang dalam menghadapi peningkatan kasus kenakalan remaja di wilayah hukumnya. Selain memberi pemahaman, Aiptu Sri juga memberikan contoh perilaku positif yang dapat diterapkan oleh para siswa dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun karakter yang kuat dan menjauhi perilaku negatif.
Di tempat terpisah, Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menegaskan pentingnya sinergi antara sekolah, orang tua, dan kepolisian dalam mencegah perundungan di kalangan pelajar. “Mencegah perundungan tidak bisa hanya dilakukan satu pihak.
Sekolah, orang tua, dan kepolisian harus bekerja sama dalam mendidik anak-anak untuk menjauhi perilaku bullying,” jelas AKP Dadang.
Dengan kegiatan sosialisasi semacam ini, Polsek Lawang berharap dapat meningkatkan kesadaran para pelajar akan bahaya perundungan dan kenakalan remaja, serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif.
Program ini diharapkan mampu menekan angka perundungan di wilayah Malang dan melahirkan generasi muda yang berbudi pekerti baik, serta memiliki sikap positif dalam pergaulan.
Polres Malang berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program preventif ini sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi yang lebih baik, berakhlak mulia, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.







