Tim SaLaf Bongkar Pelanggaran Kampanye: Sejumlah Kades Tertangkap Tangan Dukung Paslon GUS

Tuduhan pemanfaatan kepala desa dalam kampanye Pilkada Malang 2024 kini berbalik arah. Tim pasangan calon Sanusi-Lathifah (SaLaf) justru mengungkap temuan mengejutkan tentang keterlibatan sejumlah kepala…

Zona Malang, MALANG – Tuduhan pemanfaatan kepala desa dalam kampanye Pilkada Malang 2024 kini berbalik arah. Tim pasangan calon Sanusi-Lathifah (SaLaf) justru mengungkap temuan mengejutkan tentang keterlibatan sejumlah kepala desa yang secara terang-terangan mendukung pasangan Gunawan HS-Umar Usman (GUS).

Hasil patroli siber dan investigasi lapangan yang dilakukan Tim SaLaf telah dibukukan dan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Rabu (23/10/2024).

“Akumulasi temuan ini kami laporkan dengan bukti-bukti sudah lengkap. Termasuk sejumlah kades yang secara vulgar terlibat kampanye dan diposting di sosial media,” ungkap Tim Hukum Paslon SaLaf, Rudi Santoso.

Dugaan Pelanggaran Terstruktur

Rudi mengungkapkan bahwa temuan tim mengindikasikan adanya upaya terstruktur dan masif dari kubu paslon GUS. “Selama ini ada upaya lempar batu sembunyi tangan. Seakan-akan kami yang berbuat seperti dituduhkan, ternyata kenyataannya mereka sendiri pelakunya,” tegasnya.

Koordinator LO paslon SaLaf, Zulham Akhmad Mubarrok menambahkan, pelaporan ini merupakan counter atas tudingan-tudingan tidak berdasar yang selama ini dilontarkan kubu GUS. “Temuan kami justru sebaliknya. Paslon sebelah sangat vulgar dan terbuka menggunakan person-person yang secara aturan dilarang dilibatkan dalam kampanye,” jelasnya.

Ancaman Pidana Menanti

Merujuk UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2020, kepala desa dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Pelanggar terancam pidana penjara maksimal 6 bulan dan/atau denda hingga Rp6 juta.

Tim SaLaf melampirkan sejumlah bukti kuat dalam laporan mereka, termasuk:

  • Rekaman video yang tersebar di WhatsApp
  • Postingan media sosial
  • Kesaksian langsung dari saksi mata

“Semua proses kami serahkan ke Bawaslu. Kami percaya Bawaslu akan bekerja dengan profesional dan penuh integritas,” tutup Zulham.

Hingga berita ini diturunkan, pihak paslon GUS belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.