MALANG, Zona Malang – Upaya untuk menyelesaikan isu pemanfaatan lahan sekolah di Kota Malang terus dilakukan. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, baru saja bertemu dengan Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., untuk membahas solusi terbaik terkait perjanjian pinjam pakai lahan tersebut.
Lahan yang menjadi isu adalah tempat berdirinya SMPN 4 Malang yang berdekatan dengan SMAN 8 Malang, SDN Sumbersari 3, dan SDN Percobaan 1. Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang menghormati adanya kerja sama pemanfaatan lahan yang telah terjadi sebelumnya.
“Kami dari Pemerintah Kota Malang, memahami dan menghormati kerja sama pemanfaatan pinjam pakai lahan yang telah terjadi di masa-masa sebelumnya,” ucap Wali Kota Wahyu saat berdialog di Ruang Rapat Graha Rektorat UM, Senin (24/3/2025).
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Malang berfokus pada penyelenggaraan pendidikan yang menjadi kewenangannya, yaitu SD dan SMP. Namun, Wali Kota Wahyu juga menyadari bahwa baik Pemkot Malang maupun UM memiliki keinginan yang sama untuk memajukan dunia pendidikan di Kota Malang.
“Tentunya dengan situasi ini, kami punya tujuan yang sama bagaimana masyarakat kita tingkatkan, karena Kota Malang ini kota pendidikan. Dan bagaimana tanggung jawab dalam peningkatan pendidikan ini tidak hanya pada Pemkot Malang,” ujar Wali Kota Wahyu.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Wahyu dan Rektor UM sepakat untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan isu pemanfaatan lahan sekolah. Solusi yang diajukan harus diambil secara hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek di kedua belah pihak, baik dari aspek sosial, fisik, hukum, maupun kebijakan yang telah ada seperti kebijakan zonasi sekolah.
“Kami menyadari jumlah mahasiswa yang keluar masuk di Kota Malang ini mencapai 800.000, hampir sama dengan penduduk Kota Malang sendiri. Ini adalah potensi yang mendukung Kota Malang. Namun kita juga tetap mempertimbangkan bagaimana kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” jelas Wali Kota Wahyu.
Selain itu, Wali Kota Wahyu juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kenyamanan siswa-siswi untuk belajar, serta orang tua, guru, dan aspek sosial lainnya. Belum lagi kebijakan zonasi yang harus diperhatikan.
“Maka dari itu kesepahaman bersama harus di bangun terlebih dahulu,” urai Wali Kota Wahyu.
Dalam pertemuan pertama ini, Wali Kota Wahyu dan Rektor UM telah sepakat untuk menentukan solusi dalam tiga kategori, yaitu solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Diskusi akan terus berlanjut pada pertemuan selanjutnya.
“Kami berkeinginan untuk terus membangun diskusi. Pada pertemuan pertama ini kita sepakati ada prioritas solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang yang akan di diskusikan lagi pada tahapan pertemuan selanjutnya,” beber Wali Kota Wahyu. (tik/fir)
Sumber: Kabarmalang







