MALANG, Zona Malang – Dugaan pengurangan takaran BBM di SPBU Patal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Polres Malang segera bergerak cepat untuk melakukan pengecekan teknis di lapangan.
Pada Rabu (9/4/2025), tim gabungan yang terdiri dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Malang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, UPT Metrologi Legal, Pertamina, dan perwakilan Hiswana Migas, melakukan pemeriksaan di SPBU 54.651.74 yang berlokasi di Desa Bedali, Kecamatan Lawang.
Fokus utama kegiatan ini adalah pengujian terhadap akurasi takaran BBM jenis Pertalite di Nozzle nomor 5 dan 6. Pengujian dilakukan menggunakan bejana ukur dengan kapasitas 20 liter, 5 liter, dan 1 liter, baik dalam kondisi kering maupun basah.
Setelah melakukan serangkaian pengujian, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menyampaikan hasil yang menggembirakan. “Seluruh hasil pengujian menunjukkan penyimpangan volume masih dalam ambang batas toleransi yang diperbolehkan, yakni 0,5% dari total volume,” ujarnya.
Dari total 14 kali pengujian, penyimpangan terukur berkisar antara -80 ml hingga -25 ml pada bejana 20 liter dan 5 liter, masih berada di bawah ambang batas wajar yang ditetapkan oleh UPT Metrologi Legal Kabupaten Malang. Bahkan, pengujian dengan bejana 1 liter menunjukkan takaran yang tepat tanpa selisih.
AKP Nur menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas maraknya pemberitaan di media daring terkait dugaan pengurangan takaran BBM. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjamin kepastian hukum serta perlindungan konsumen.
“Kami menindaklanjuti informasi viral secara profesional dan terbuka. Hasil pengecekan menunjukkan takaran BBM pada SPBU tersebut masih dalam standar metrologi,” tegas AKP Nur.
Diketahui, SPBU Patal Lawang terakhir kali melakukan tera ulang resmi pada Februari 2025. Proses pengecekan hari ini juga melibatkan pengawas SPBU serta perwakilan media untuk memastikan transparansi di lapangan.
AKP Nur menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna mencegah potensi kecurangan di SPBU lain di wilayah hukumnya. “Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Malang dalam menjamin hak masyarakat sebagai konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi BBM,” pungkas Muchammad Nur.
Dengan hasil pemeriksaan yang menunjukkan takaran BBM masih dalam batas toleransi, diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap SPBU Patal Lawang dan mendorong transparansi dalam distribusi BBM di wilayah Kabupaten Malang.
Sumber: Kabarmalang







