MALANG – Tragedi kebakaran merenggut nyawa seorang wanita lansia di Dusun Wringinanom, Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/6/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban, yang diketahui bernama Kusmini (56), adalah seorang janda cerai mati yang tinggal sendiri. Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh adik korban, Jama’ali (53), yang rumahnya berdampingan dengan rumah korban.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari warga, petugas segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Pihak kepolisian juga memasang garis polisi di sekitar rumah korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyebab kebakaran diduga berasal dari lilin yang dinyalakan korban di atas lemari plastik di dalam kamar. Lilin tersebut meleleh dan menyulut tumpukan pakaian, sehingga membakar seisi kamar saat korban tengah tertidur.
“Korban memiliki kebiasaan menyalakan lilin di ruang tamu dan kamar,” jelas Bambang. “Kondisi korban yang menderita stroke ringan kemungkinan membuatnya tidak bisa menyelamatkan diri saat api mulai membesar.”
Setelah kobaran api berhasil dipadamkan oleh warga, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh terbakar sebagian. Jenazah korban kemudian dimandikan oleh keluarga.
Hasil olah TKP dan keterangan para saksi menguatkan dugaan bahwa insiden ini murni kecelakaan akibat kelalaian dalam penggunaan lilin. Tidak ditemukan indikasi tindak pidana atau keterlibatan pihak lain.
“Korban tinggal sendiri dan tidak memiliki riwayat gangguan atau masalah dengan orang sekitar. Ini murni kelalaian dalam penggunaan api terbuka,” ujar Bambang.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah, terutama dari lilin, kompor, atau perangkat listrik yang rentan menimbulkan percikan api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan alat penerangan yang lebih aman seperti lampu darurat atau senter, dan pastikan tidak meninggalkan sumber api dalam keadaan menyala saat tidur,” tegasnya.
Tragedi ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam menggunakan sumber api terbuka, demi mencegah kejadian serupa di kemudian hari. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian atau tindak pidana lainnya.
Sumber: Kabarmalang







