Zona Malang – Siapa yang suka dengan kegiatan yang sudah umum diselenggarakan oleh masyarakat Malang Raya seperti cek sound pada acara-acara tertentu? ada kabar baru mengenai keluhan masyarakat Malang.
Dimana, baru-baru ini sejumlah masyarakat mengadukan kegiatan cek sound ini ke Polres Malang agar ditertibkan.
Hal itu karena adanya pemandu atau penari wanita yang mengenakan pakaian dan gerakan tidak pantas untuk dikonsumsi publik.
Apalagi kegiatan ini biasanya banyak dihadiri oleh anak-anak kecil dibawah umur alias bocil dan juga orang tua.
Sebuah laporan diterima oleh Polres Malang dari beberapa masyarakat Kabupaten Malang yang meminta Polres Malang agar menindak tegas dan menertibkan hiburan Cek Sound seperti itu.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, untuk menanggapi hal tersebut pihaknya akan berkordinasi dengan pihak terkait.
Tidak hanya demikian, pihaknya juga akan memberikan himbauan terlebih dahulu, hingga penertiban terhadap penyedia hiburan check sound yang mempertontonkan hiburan yang menyimpang dari norma dan asusila itu.
“Kami akan menurunkan petugas kepolisian untuk memberikan imbauan agar kegiatan yang dapat memicu kemaksiatan ditertibkan. Selain itu, Muspika agar kompak yang halus untuk meniadakan giat maksiat seperti check sound,” ujar AKBP Kholis dikutip Zona Malang dari Seru.co.id Sabtu 9 Juni 2023.

Dia menambahkan, bahwa kepolisian tidak akan mentolerir kegiatan yang bermuatan kemaksiatan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Bahkan, pihaknya juga bakal bersinergi dengan pihak pemerintah desa serta warga agar kegiatan itu tak lagi dipertontonkan.
Salah satu warga, Anis (40) mengatakan, meminta agar pihak kepolisian bisa menindak tegas adanya hiburan Check Sound. Sebab kegiatan hiburan ini disuguhkan di muka umum dimana akan ditonton oleh banyak kalangan itu melanggar norma. Tak jarang pula, ditampilkan pemandu wanita yang berlengak-lengok menampilkan gerakan tidak pantas diatas panggung.
“Keresahan tokoh agama, fenomena diskotik masuk kampung melalui pertunjukan check sound yang menampilkan penari perempuan mohon ditertibkan,” katanya di sela-sela kegiatan Jumat Curhat di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Anis khawatir ke depanya pertunjukan ini dapat merusak norma generasi muda, bahkan anak-anak yang dibawah umur sering ikut menonton hiburan tersebut, maka dari itu ia menyempaikan pada kegiatan tersebut.***







