Zona Malang – Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dan Sub-IMP yang digelar di Pendopo Kecamatan Singosari, Selasa (25/11) pagi.
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang sebagai upaya memperkuat peran kader desa dalam pembangunan masyarakat.
Acara turut dihadiri Kepala DPPKB Kabupaten Malang, anggota DPRD Kabupaten Malang, Camat Singosari, jajaran Forkopimcam, serta ratusan kader IMP dan Sub-IMP dari berbagai wilayah di Kabupaten Malang.
Kader Desa Dianggap Sebagai “Tombak” Pemerintah
Dalam sambutannya, Wabup Lathifah menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi pembangunan tingkat desa.
Menurutnya, kader IMP dan Sub-IMP memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga serta memperkuat kelembagaan desa.
“Kader IMP dan Sub-IMP adalah tombak pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga dan pembangunan sosial yang berkelanjutan. Tanpa peran panjenengan semua, program pemerintah di desa tidak akan berjalan optimal,” kata Wabup.
Sinergi Pemerintah dan DPRD Jadi Kunci
Wabup Lathifah menekankan bahwa pembangunan desa tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Perlu sinergi lintas sektor, termasuk DPRD Kabupaten Malang sebagai mitra strategis dalam merumuskan kebijakan dan menyerap aspirasi masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, kader diharapkan tidak hanya memahami tugas teknis, tetapi juga memiliki wawasan luas, kemampuan analisis, dan jejaring yang kuat sebagai pendamping masyarakat di lapangan.
Menghadapi Tantangan Sosial yang Semakin Kompleks
Perubahan sosial, ekonomi, hingga tantangan kesehatan masyarakat desa kini semakin beragam. Karena itu, peningkatan kapasitas kader dianggap sangat penting agar mereka mampu merespons kebutuhan masyarakat secara tepat dan cepat.
Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen penuh untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat desa sebagai fondasi pembangunan daerah.
“Manakala desa kita kuat, maka Kabupaten Malang akan maju. Manakala kader berdaya, maka keluarga dan masyarakat akan sejahtera,” ujarnya.
Agen Perubahan di Lingkungan Desa
Wabup Lathifah berharap kegiatan ini menjadi energi baru bagi kader IMP dan Sub-IMP dalam menggerakkan masyarakat. Menurutnya, pembangunan desa harus berorientasi pada pemberdayaan manusia, bukan sekadar pembangunan fisik.
Karena itu, kader memiliki peran penting mulai dari edukasi kesehatan keluarga, penanganan stunting, penguatan ekonomi produktif, hingga membangun ketahanan sosial desa.
Di akhir sambutannya, Wabup mengajak seluruh kader untuk terus menjadi teladan dan sahabat masyarakat dalam setiap proses pembangunan.







