Zona Malang – Diberitakan pada hari Rabu 14 Juni 2023 Petugas Lapas Kelas I Malang Lowokwaru menemukan sebuah bungkusan yang berisi narkoba dan tersangkut di jaring pagar tembok luar Lapas.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut siapa pemilik barang haram tersebut.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Malang, Mastur menjelaskan mengenai kronologi penemuan narkoba yang tersangkut pada jaring pagar tersebut terjadi sekitar pukul 08.15 WIB itu.
Awalnya, seorang Staf Bimbingan Kerja, Suhari yang saat itu sedang mengawal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berada di pertanian lengkong.
Tiba-tiba Suhari curiga dengan penampakan bungkusan plastik yang tersangkut di jaring pagar tembok luar Lapas sisi selatan. Selanjutnya , Suhari akhirnya melaporkan mengenai penemuannya itu kepada atasannya dan setelah itu barang diambil dan diperiksa.
“Diketahui bahwa barang tersebut merupakan barang haram (narkoba), yang diduga hendak diselundupkan atau dilempar ke dalam Lapas, dengan cara melempar dari luar pagar lapas,” ujar Mastur pada Jumat 16 Juni 2023 dikutip dari Kompas.com.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan pada bungkusan itu, dan didalamnya ternyata berisi sabu-sabu dan pil Alphrazolam. Pihak Lapas lalu melapor dan menyerahkan barang bukti narkoba tersebut ke Satnarkoba Polresta Malang Kota.
sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari menyatakan, terkait laporan ini, pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dalam pencegahan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
“Upaya deteksi dini akan terus kita tingkatkan dengan menyiagakan petugas regu pengamanan dengan meningkatkan kontrol keliling di seluruh area Lapas Kelas I Malang,” ujar Heri.
Kasatnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma Sibarani mengungkapkan, polisi telah menerima pelimpahan barang bukti berupa sabu-sabu dan pil Alphrazolam dari pihak Lapas Kelas I Malang.
“Yang kita amankan ada 14 klip sabu-sabu, 6 butir Alphrazolam. Total berat sabu 2,56 gram. Ini masih kami lakukan penyelidikan dan pengembangan dari temuan di lapas,” kata Eka Wira Dharma Sibarani.***







