Bupati Malang Terima WBTB Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru

Kabupaten Malang resmi mendapatkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia untuk Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru. Simak detail lengkap acara penyerahan di Kota Malang.

Zona Malang – Minggu (22/2) sore, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M secara simbolis menerima pengakuan resmi sejumlah warisan budaya baru dari Pemerintah Pusat. Acara penyerahan berlangsung di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Kota Malang, dan dihadiri langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dua warisan budaya Kabupaten Malang yang kini tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia adalah Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru.

Pengakuan ini menambah khazanah budaya Jawa Timur yang telah diakui secara nasional sebelumnya. Gubernur Khofifah menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam merawat dan melestarikan denyut kebudayaan di seluruh wilayah Jatim. Kolaborasi antara berbagai pihak menjadi kunci utama keberhasilan pelestarian warisan budaya, kata dia dalam sambutan resmi.

Pada acara bertajuk Penyerahan Apresiasi Seniman, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya dan Warisan Tak Benda Indonesia, pemerintah provinsi menyerahkan sejumlah penghargaan kepada pelaku budaya di seluruh Jatim. Secara rinci, apresiasi diberikan kepada 500 seniman dan 148 juru pelihara cagar budaya dari 22 kabupaten/kota di provinsi tersebut. Selain itu, 46 sertifikat WBTB Indonesia juga diserahkan untuk wilayah-wilayah tersebut.

Ratusan pelaku budaya dari seluruh penjuru Jawa Timur menghadiri acara tersebut. Mereka datang dengan mengenakan busana khas daerah masing-masing, menampilkan keragaman budaya yang ada di provinsi. Suasana acara terasa meriah dan penuh semangat, mencerminkan cinta masyarakat terhadap warisan budaya yang dimiliki.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menekankan pentingnya sinergi antara pelaku budaya, juru pelihara, serta pemerintah kabupaten dan kota. “Sinergi antara pelaku budaya, juru pelihara, serta pemerintah kabupaten/kota menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya, baik yang berwujud benda maupun tak benda. Tanpa kolaborasi, warisan hanya akan menjadi catatan sejarah, bukan praktik hidup yang terus diwariskan,” tegasnya.

Penerimaan pengakuan WBTB untuk Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru merupakan langkah penting untuk meningkatkan eksistensi warisan budaya Kabupaten Malang di mata nasional. Kedua warisan ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi, yang telah diwariskan dari generasi ke generasi di wilayah Lereng Semeru dan sekitarnya.

Kolok Goblok sendiri merupakan seni pertunjukan tradisional yang menggunakan alat musik khas dan gerakan tari yang unik. Sementara Bantengan Lereng Semeru adalah pertunjukan sapi banteng yang dihias indah, yang biasanya diadakan dalam upacara adat atau perayaan budaya masyarakat setempat.

Dengan adanya pengakuan resmi dari Pemerintah Pusat, diharapkan kedua warisan budaya ini akan mendapatkan perhatian lebih lanjut dalam hal pelestarian dan pengembangan. Masyarakat diharapkan juga dapat terlibat aktif dalam menjaga keberlanjutan warisan ini, agar tidak hilang dan terus dapat dinikmati oleh generasi mendatang.