Zona Malang – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 telah berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Senin (3/7/2023).
Usai menghadiri rapat paripurna, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memberikan keterangan pers mengenai pandangan fraksi-fraksi yang telah disampaikan dan permintaan penjelasan lebih lanjut kepada jajaran eksekutif terkait berbagai hal. Beberapa hal yang menjadi sorotan fraksi-fraksi tersebut antara lain penurunan angka kemiskinan, optimalisasi penanganan banjir, serapan APBD, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa), sertifikasi aset Pemkot Malang, penyelesaian tiga pasar rakyat (Pasar Blimbing, Pasar Besar Malang, dan Pasar Gadang), serta optimalisasi retribusi parkir.
Menanggapi hal-hal tersebut, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menjelaskan bahwa Silpa bukan disebabkan oleh anggaran yang tidak proporsional, melainkan karena adanya efisiensi. Ia memberikan contoh, pada tahun 2023 terdapat efisiensi di beberapa perangkat daerah, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
“Dalam tahun 2023 ini, efisiensinya ada di tiga titik, terutama di DPUPRPKP. Silpa telah disepakati. Dana sebesar Rp400 miliar telah digunakan, dan saat ini tersisa sekitar Rp100 miliar. Karena di pagu anggaran sebesar Rp400 miliar, kami telah memprediksi bahwa jumlah tersebut akan menjadi pendapatan. Oleh karena itu, sudah dialokasikan untuk anggaran. Jika tidak salah, sekitar Rp175 hingga Rp200 miliar akan dimasukkan ke dalam APBD,” ungkap Wali Kota tersebut.
Selain itu, Wali Kota Sutiaji juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 pihaknya akan memperkuat potensi pendapatan yang ada di lapangan, seperti sektor retribusi parkir di beberapa ruas jalan di Kota Malang. Menurutnya, langkah ini akan meningkatkan Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi pendapatan ini cukup tinggi dan bisa dikuatkan. Kami melakukan berbagai upaya, misalnya mengenai retribusi parkir, kami berkeinginan untuk menghilangkannya di kanan kiri jalan, on the street. Namun, hal ini terkait dengan rekan-rekan yang saat ini berada di lapangan. Banyak hal yang harus disadari, dan visi kami harus sama,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Pewarta: malangkota.go.id







