Kasus Bocah Disiksa Bapak Kandung dan Ibu Tiri Sekeluarga Ditangani Polresta Malang, Kompolnas RI Beri Apresiasi

Zona Malang – Kamis, 19 Oktober, rombongan Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas RI) bersama Kementrian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) melaksanakan kunjungan kerja ke Polresta Malang Kota. Mereka disambut dengan hangat oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, yang mewakili Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto.

Dalam suasana yang santai, AKBP Apip Ginanjar didampingi oleh Kasat Satreskrim menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi yang diberikan oleh Tim Kompolnas RI. Dia juga menjelaskan bahwa Polresta Malang Kota sedang menyiapkan kegiatan “Bhakti Kesehatan dan Sosial AKABRI 91” yang akan berlangsung di Lapangan Rampal. Mereka juga meminta petunjuk dan arahan dari Kompolnas terkait penanganan kasus kekerasan anak yang sedang dalam proses penanganan.

Sementara itu, Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Jozua Mamoto mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota dalam mengusut kasus DN, seorang bocah tujuh tahun yang disiksa oleh ayah kandung, ibu tiri, dan keluarganya. Benny menyatakan bahwa penanganan kasus kekerasan anak menjadi prioritas utama dari pimpinan Kepolisian.

Dia juga mencatat bahwa kasus kekerasan anak mengalami peningkatan dan menjadi perhatian, terutama dengan perkembangan media sosial yang ikut memberitakan. Oleh karena itu, Kepolisian bekerja keras untuk menetralkan dan memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar.

Dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, Benny membuka pintu untuk membantu dengan menyediakan saksi ahli dari Kompolnas guna menyelesaikan perkara kekerasan anak. Dia menekankan kesiapan Kompolnas untuk membantu menghadirkan saksi ahli dalam proses hukum.

Di samping itu, Plt. Asdep Pelayanan AMPK dari Kemen PPPA, Atwirlany Ritonga, S.Psi, memberikan pesan kepada anggota Reskrim dan unit PPA Polresta Malang Kota untuk menelusuri keberadaan ibu kandung DN dan memastikan bahwa para pelaku penganiayaan mendapat hukuman setimpal.

Setelah kunjungan ke Polresta Malang Kota, Tim Kompolnas RI bersama rombongan juga menyempatkan diri untuk mengunjungi Poli anak di Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang. Mereka ingin memastikan kondisi terkini DN, korban kekerasan yang telah menggemparkan masyarakat. Rombongan Kompolnas merasa prihatin saat melihat DN sedang tidur dalam ruang perawatan. Sebagai bentuk dukungan dalam proses pemulihan, Tim Kompolnas memberikan bantuan materiil dan motivasi kepada relawan yang mendampingi perawatan DN di RSSA Kota Malang.***