Presiden Jokowi: Boleh Kampanye dan Memihak, Namun Tidak dengan Fasilitas Negara

Zona Malang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa seorang Presiden memiliki hak untuk melakukan kampanye dan memihak pasangan calon tertentu selama pemilu berlangsung. Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa (24/1/2024).

“Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi. Namun, Jokowi menegaskan bahwa dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Meskipun sebagai pejabat publik dan politik, ia dan para menteri diperbolehkan berpolitik.

Untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan, Jokowi menekankan agar dalam berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara. Saat ditanya apakah ia akan menggunakan kesempatan berkampanye, Jokowi tidak memberikan jawaban pasti. “Ya boleh saja saya kampanye tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara,” ujarnya.

Pernyataan Jokowi ini berbeda dengan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang sebelumnya memastikan bahwa Presiden Jokowi bersikap netral dalam Pemilu 2024. Moeldoko menyatakan bahwa Jokowi selalu berbicara dengan netralitas dan tidak mengesampingkan pihak manapun selama pemilu berlangsung.

Sikap netralitas Presiden Jokowi juga ditegaskan Moeldoko dengan menyatakan bahwa pelayanan publik tetap diberikan tanpa memandang pihak paslon tertentu. Moeldoko mengajak semua pihak untuk menilai sikap Presiden secara utuh dan jernih selama pemilu berlangsung.