Zona Malang – Kepolisian Republik Indonesia menggelar Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional dengan khidmat di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (19/2/2024) pagi. Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, memimpin upacara tersebut yang diikuti oleh PJU Mabes Polri, Para Pati, Pamen, dan peserta upacara lainnya.
Irjen Viktor menegaskan bahwa peringatan Hari Kesadaran Nasional merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan nilai kejuangan dalam mewujudkan empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Beliau menjelaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Kode Etik memiliki peran penting dengan tiga alasan utama. Pertama, sebagai wujud komitmen Polri dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya. Kedua, untuk menjaga marwah dan kehormatan Polri di mata masyarakat. Dan ketiga, untuk membangun budaya disiplin dan akuntabilitas di tubuh Polri.
Irjen Viktor juga menekankan kepada seluruh anggota Polri untuk memahami dan menghayati isi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini. Beliau berharap agar kode etik tersebut diimplementasikan dalam setiap tindakan dan perilaku, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Anggota Polri diminta menjadi contoh bagi masyarakat dengan menunjukkan sikap dan perilaku yang profesional, bermoral, dan humanis.
Selain itu, dalam upacara tersebut, Irjen Viktor juga menyampaikan situasi politik pasca Pemilu yang masih rawan. Beliau menyoroti potensi ketidakstabilan politik akibat persaingan antar Partai, kontroversi hasil Pemilu, ketegangan politik, serta isu-isu sara, hoaks, dan ekonomi yang berkembang pasca Pemilu 2024.
Dalam menyikapi situasi tersebut, Irjen Viktor menegaskan beberapa hal, antara lain:
- Meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan patroli dan pengamanan di wilayah rawan konflik.
- Memantau media sosial dan melakukan patroli cyber untuk mengantisipasi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
- Menggunakan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani setiap aksi demonstrasi dan unjuk rasa, serta menghindari tindakan represif yang dapat memperkeruh situasi.
- Menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk meredam ketegangan dan menjaga kondusifitas.
- Menjaga netralitas dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya, serta menghindari terlibat dalam politik praktis.
- Menjaga soliditas dan profesionalisme Polri untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
- Mematuhi peraturan yang berlaku dan taat azas hukum dalam setiap pelaksanaan tugas pokok Polri.







