Malang, Zona Malang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak adanya penyelesaian yang tegas terhadap fenomena Mama Ghufron, yang belakangan ini menjadi sorotan akibat pernyataan-pernyataan kontroversialnya di berbagai platform media sosial.
Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Prof. Utang Ranuwijaya, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan MUI daerah untuk mengatasi ajaran yang disebarkan oleh Mama Ghufron, yang dianggap dapat menyesatkan masyarakat.
“Kami terus mengupayakan dan berkoordinasi dengan MUI daerah. Kami dari pusat mendorong supaya ini ada penyelesaian. Karena ini sangat menyesatkan masyarakat,” ujar Prof. Utang dalam sebuah wawancara yang dikutip pada Kamis (11/7/2024).
Koordinasi dengan MUI Daerah
MUI pusat telah menjalin komunikasi intensif dengan MUI Kabupaten Malang dan MUI Jawa Timur dalam usaha untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan oleh Mama Ghufron. Prof. Utang menjelaskan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa ajaran-ajaran yang disebarkan tidak terus mempengaruhi dunia media sosial dan pemahaman keagamaan masyarakat secara negatif.
“Kalau ini tidak ditangani oleh teman-teman daerah tentu ini akan terus mempengaruhi dunia medsos dan akan memberi pengaruh yang negatif terhadap perkembangan pemahaman keagamaan,” tambahnya.
Pengaruh Negatif Terhadap Keagamaan
Kemunculan Mama Ghufron yang dinilai kontroversial telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan para ulama. Mama Ghufron, yang merupakan pengasuh Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) UNIQ Nusantara di Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dianggap menyebarkan narasi yang menyesatkan melalui berbagai media, khususnya media sosial.
Menurut Prof. Utang, MUI pusat melalui Komisi Pengkajian dan Pengembangan telah memberikan arahan kepada MUI Jawa Timur dan MUI Kabupaten Malang untuk melakukan komunikasi langsung dengan pihak terkait. Namun, usaha untuk bertemu langsung dengan Mama Ghufron masih belum membuahkan hasil.
Reaksi MUI Terhadap Pernyataan Kontroversial
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa MUI terus memantau perkembangan berita terkait Mama Ghufron. Salah satu pernyataan Mama Ghufron yang menjadi sorotan adalah klaimnya mengenai berkomunikasi melalui video call dengan malaikat maut, yang dianggap tidak berdasar dan menyesatkan.
“Ada statement yang menyatakan video call dengan malaikat maut. Gimana caranya? Di sini sudah tidak berdasar sama sekali apa yang diucapkan,” ujar KH Cholil dengan tegas.
Antusiasme warganet yang merespons video viral tersebut membuat KH Cholil khawatir bahwa masyarakat akan terpengaruh oleh pernyataan-pernyataan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Komitmen MUI dalam Menjaga Akidah Umat
MUI menegaskan komitmennya untuk menjaga umat dari penyimpangan akidah dan memastikan bahwa ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan Islam tidak menyebar luas. MUI berencana untuk terus membina dan meluruskan pemahaman masyarakat melalui dakwah maupun dengan menempuh jalur hukum jika diperlukan.
“Insya Allah terus akan kita tangani dengan cara dibina dan diluruskan pemahamannya. Kita akan gali sejauh mana ajaran-ajarannya. Kita selesaikan dengan cara dakwah maupun dengan menempuh jalur hukum,” tegas KH Cholil.
Upaya Penyelesaian dan Pembinaan
Langkah-langkah yang diambil oleh MUI menunjukkan keseriusan dalam menangani ajaran yang dianggap menyimpang. Koordinasi dengan MUI daerah dan usaha untuk bertemu langsung dengan Mama Ghufron adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa ajaran yang meresahkan ini dapat segera diatasi.
MUI juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar. Penting bagi masyarakat untuk merujuk kepada ajaran Islam yang benar dan mengikuti panduan dari para ulama yang kompeten.
Dengan terus menjaga komunikasi dan kerjasama antara MUI pusat dan daerah, diharapkan penyelesaian terhadap fenomena Mama Ghufron ini dapat segera tercapai, sehingga tidak ada lagi kebingungan dan kekhawatiran di kalangan umat Islam.
Dalam menghadapi tantangan zaman, MUI berkomitmen untuk terus mengawal akidah umat dan menjaga kemurnian ajaran Islam dari segala bentuk penyimpangan.







