Pemerintah Pastikan Masyarakat Rasakan Manfaat Kenaikan Pajak atau PPN 12 Persen

Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat akan merasakan manfaat dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan…

Zona Malang, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat akan merasakan manfaat dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Dwi Astuti.

Dwi mengungkapkan bahwa manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat adalah penguatan bantalan sosial. Pemerintah akan terus melanjutkan program-program kesejahteraan masyarakat, seperti bantuan langsung tunai (BLT), program keluarga harapan (PKH), program Indonesia pintar, subsidi listrik, subsidi gas 3 kilogram, dan subsidi pupuk.

“Itu semuanya adalah butuh dana dan ini juga diharapkan dari pembayaran pajak di antaranya dari kenaikan PPN 12 persen,” ujar Dwi.

Selain itu, kenaikan tarif pajak ini juga akan mendukung program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dwi menegaskan bahwa ini merupakan bukti kegotongroyongan masyarakat dalam pembangunan.

Untuk mendukung daya beli masyarakat, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan penunjang, seperti meningkatkan batas penghasilan kena pajak (PKP) orang pribadi menjadi Rp 60 juta dari sebelumnya Rp 50 juta dengan tarif PPh sebesar 5 persen. Selain itu, pemerintah juga membebaskan pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki omset hingga Rp 500 juta.

Dwi menambahkan, saat PPN 12 persen diimplementasikan mulai tahun depan, produk barang dan jasa tertentu yang sifatnya kebutuhan pokok masyarakat akan dibebaskan dari pengenaan PPN. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat.

“Nah, ini juga bagian dari bagaimana pemerintah memperkuat daya beli masyarakat. Belum lagi katakanlah bagaimana pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi maupun mendukung iklim investasi di Indonesia,” jelas Dwi.

Pemerintah berharap, dengan berbagai kebijakan yang telah dipersiapkan, masyarakat dapat merasakan manfaat dari kenaikan tarif PPN 12 persen yang akan diimplementasikan mulai tahun depan.