Gus Miftah, yang dikenal sebagai Miftah Maulana Habiburrahman, telah mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Keputusan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pada hari Jumat, 6 Desember 2024.
Pengunduran diri ini terjadi setelah Gus Miftah menjadi sorotan publik akibat pernyataannya yang dianggap menghina seorang penjual es teh, Sunhaji, saat mengisi acara pengajian di Magelang.
Dalam acara tersebut, Gus Miftah mengolok-olok pedagang es yang hadir di antara jemaah, yang memicu reaksi negatif dari masyarakat.
Saat mengumumkan keputusanya mundur sebagai utusan presiden, Gus Miftah menyitir surat Ali Imran ayat 26. Dengan suara bergetar sembari terisak, Gus Miftah mengatakan “Keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya kepada bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata dia.
Dalam pernyataannya, Gus Miftah menyatakan, “Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya ingin sampaikan, bahwa saya mengundurkan diri dari tugas utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana beragama”
Peristiwa yang memicu kontroversi ini terjadi pada 3 Desember 2024, ketika Gus Miftah berkomentar tentang dagangan penjual es teh tersebut, yang disambut tawa oleh orang-orang di sekitarnya.
Reaksi publik terhadap insiden ini sangat kuat, dengan banyak yang merasa bahwa tindakan Gus Miftah tidak mencerminkan sikap seorang pemuka agama.
Sebuah petisi untuk mencopotnya dari jabatannya juga muncul, mengekspresikan rasa sakit hati masyarakat terhadap perlakuan yang diterima oleh penjual es teh tersebut.
Gus Miftah kini menghadapi konsekuensi dari tindakannya, yang tidak hanya berdampak pada kariernya tetapi juga menciptakan perdebatan tentang etika dan perilaku pemuka agama di masyarakat.







