Menkeu Janjikan Kepastian Pencairan THR Pensiunan PNS Minggu Ini

MALANG, Zona Malang – Masyarakat Indonesia, khususnya para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), masih menantikan kepastian jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 jelang Idulfitri 1446 Hijriah. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, telah memberikan sinyal bahwa THR ASN akan dicairkan pada Maret 2025. Namun, hingga saat ini, Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur detail pencairan THR tersebut belum diterbitkan.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa Presiden Prabowo sedang dalam proses menyelesaikan Perpres tersebut. “Bapak presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya perpres-nya. Nanti beliau yang akan mengumumkan,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (7/3/2025). Ketika ditanya mengenai kemungkinan THR cair 100 persen tahun ini, Sri Mulyani hanya menjawab singkat, “Segera, insyaallah.”

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran THR ASN pada 2025, meningkat dari Rp48,7 triliun pada tahun sebelumnya. Sedangkan menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pencairan THR akan dipercepat, yaitu tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Tujuan percepatan ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, THR harus dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idulfitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret-1 April 2025. Dengan memperhitungkan hari libur nasional Hari Raya Nyepi pada akhir Maret, prediksi pencairan THR pensiunan PNS 2025 jatuh pada Jumat, 21 Maret 2025. Namun, kepastian tanggal tersebut masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Besaran THR bagi pensiunan ASN, TNI dan Polri memiliki nominal berbeda-beda tergantung golongan, peringkat jabatan dan kelas jabatannya. Pada 2024, pemerintah telah menaikkan uang pensiun ASN sebesar 12%. Maka dari itu, besaran THR pensiunan PNS pada tahun ini akan menyesuaikan dengan yang berlaku mulai tahun lalu.

Untuk THR Pensiunan PNS Golongan I, besarannya berada di kisaran Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700. Sementara itu, untuk Golongan II, besarannya berada di kisaran Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800. Untuk Golongan III, besarannya berada di kisaran Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100. Dan untuk Golongan IV, besarannya berada di kisaran Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100.

Pemerintah berharap dengan adanya kepastian jadwal dan besaran THR pensiunan PNS ini, dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pensiunan PNS di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pensiunan PNS Indonesia, Andi Supardi, menyambut baik rencana pemerintah untuk mempercepat pencairan THR. “Kami sangat mengapresiasi rencana pemerintah untuk mempercepat pencairan THR. Hal ini tentu akan sangat membantu para pensiunan PNS dalam mempersiapkan kebutuhan Hari Raya Idul Fitri,” ujar Andi.

Andi menambahkan, selain percepatan pencairan, pemerintah juga perlu memperhatikan besaran THR yang diterima oleh para pensiunan. “Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kenaikan besaran THR, mengingat tingkat inflasi dan kenaikan biaya hidup yang semakin tinggi,” jelas Andi.

Menanggapi hal tersebut, Menkeu Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi harapan para pensiunan PNS. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan THR dapat dicairkan tepat waktu dan dengan besaran yang memadai. Kami memahami situasi yang dihadapi oleh para pensiunan dan akan berusaha untuk memenuhi tuntutan mereka,” ujar Sri Mulyani.