Skandal Beasiswa KIP Kuliah: Anggota DPR Tersangkut Jual Beli?

MALANG, Zona Malang – Dugaan praktik jual beli beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah oleh oknum anggota Komisi X DPR RI kembali mencuat. Menurut Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI), Budi Djatmiko, praktik tersebut telah terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, dengan Jawa Barat dan DKI Jakarta sebagai daerah dengan kasus terbanyak.

Budi menyatakan bahwa APTISI telah menerima banyak laporan dari berbagai daerah terkait dugaan jual beli beasiswa KIP Kuliah tahun 2024. Modusnya, oknum anggota DPR memanfaatkan Tenaga Ahli (TA) untuk memperlancar praktik tersebut. Besaran yang diperjualbelikan berkisar antara Rp5-7 juta per beasiswa.

“Laporannya banyak sekali. APTISI sudah temukan, hampir tiap wilayah melaporkan. APTISI sudah cek langsung ke lapangan dan rektor yang langsung ngomong,” ungkap Budi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi X DPR RI dengan sejumlah asosiasi perguruan tinggi swasta.

Menanggapi hal ini, APTISI berjanji akan melaporkan oknum anggota DPR RI yang terlibat dalam praktik jual beli beasiswa KIP Kuliah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di tahun berikutnya.

“Kalau masih ada lagi jual beli KIP kuliah, APTISI akan melaporkan ke MKD. Jangan sampai terulang lagi,” tegas Budi.

Selain itu, APTISI juga telah menyampaikan laporan terkait dugaan jual beli beasiswa KIP Kuliah kepada Presiden Prabowo Subianto. Budi berharap, dengan adanya laporan ini, praktik tersebut tidak akan terulang di tahun 2025.

“Saya juga sudah informasikan ke Kemediktisaintek dan surat laporan jual beli KIP Kuliah banyak sekali, pengaduan – pengaduan. Mudah-mudahan tahun ini tidak ada pungutan lagi. Saya dapat laporan dari berbagai daerah, dari rektor,” tambah Budi.

Praktik jual beli beasiswa KIP Kuliah ini tentu saja sangat disayangkan, mengingat program ini bertujuan untuk membantu mahasiswa kurang mampu dalam membiayai pendidikan tinggi. Dengan adanya dugaan penyalahgunaan, diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat segera menindaklanjuti dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

Selain itu, APTISI juga menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat dalam pengelolaan program beasiswa KIP Kuliah, agar dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sudah sampaikan ke Presiden dan DPR RI,” demikian Budi Djatmiko menegaskan.

Kasus dugaan jual beli beasiswa KIP Kuliah ini tentunya menjadi sorotan publik dan harus segera ditindaklanjuti. Diharapkan pemerintah dan DPR RI dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan program beasiswa ini berjalan sesuai dengan tujuan dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.