Tak Disangka, Alissa Wahid Khawatir Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

MALANG, Zona Malang – Rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang saat ini tengah dibahas di DPR RI menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya adalah Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, yang menyatakan keberatan terhadap rencana tersebut.

Alissa Wahid mengungkapkan bahwa pembahasan revisi UU TNI ini dinilai tidak memiliki urgensi yang jelas. Selain itu, proses pembahasan yang dilakukan di hotel mewah dan dijaga ketat oleh Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI) juga menjadi sorotan.

“Salah satu kekhawatiran terbesarnya ialah RUU TNI berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI yang sudah dihapus di masa presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur),” kata Alissa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3).

Pada masa Orde Baru, Dwifungsi ABRI diterjemahkan dalam tindakan masuknya tentara dalam segala sendi kehidupan. Hal ini menyebabkan orang sipil seolah-olah tidak memiliki hak untuk menentukan segala sesuatu tanpa izin ABRI, seperti pemilihan lurah dan sebagainya.

Putri sulung Gus Dur itu menyebutkan masuknya ABRI untuk mengurusi semua bidang mematahkan inisiatif di bawah. Masyarakat merasa tidak ada gunanya lagi mencari alternatif karena akan dikalahkan alternatif dari militer, dan ini merupakan praktik yang buruk dalam kehidupan berdemokrasi.

Alissa menegaskan dalam sistem demokrasi yang sehat, militer harus berada di bawah kontrol sipil dan tidak memiliki peran langsung dalam pemerintahan atau politik. Dwifungsi militer akan mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil, sehingga melemahkan kontrol sipil atas angkatan bersenjata.

Oleh karena itu, Jaringan Gusdurian menyatakan menolak revisi UU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi TNI/Polri. Alissa meyakini bahwa keterlibatan prajurit aktif dalam politik dapat mengurangi profesionalisme dan membuat tentara abai terhadap tugas utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara.

Selain itu, Alissa juga mengecam pembahasan RUU TNI yang tidak transparan dan cenderung menghindari pengawasan publik. Rapat tersebut bahkan menggunakan fasilitas mewah di tengah banyaknya jargon efisiensi yang berimbas pada memburuknya pelayanan publik di berbagai sektor.

Alissa mengajak DPR RI dan pemerintah untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara dengan menolak bentuk-bentuk pelemahan demokrasi. Ia meyakini menyetujui RUU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi TNI/Polri adalah bentuk pengkhianatan pada reformasi.

Selanjutnya, Alissa mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal demokrasi dan semangat reformasi yang menjunjung tinggi supremasi sipil. Ia juga mengajak seluruh penggerak Gusdurian untuk melakukan konsolidasi nasional bersama jejaring masyarakat sipil di berbagai titik, untuk mengamati dinamika sosial dan politik serta menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan demokrasi.

Baca juga: Soroti Regulasi Operasi Militer selain Perang di RUU TNI, Dandhy Laksono: Jangan-jangan Merekalah Antek Asing